News
DPR Desak Menteri Kehutanan Buka Data Tambang Ilegal, Soroti Komitmen Lingkungan
8 December 2025
09:48 WIB
sumber gambar : cloud.jpnn.com
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menyoroti isu krusial mengenai praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/12/2025), Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendapat kritik tajam dari salah satu legislator. Alex Indra Lukman, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, secara tegas mendesak Menhut untuk segera membuka data komprehensif terkait aktivitas pertambangan ilegal yang merajalela di berbagai wilayah. Desakan ini muncul sebagai bentuk kekhawatiran DPR terhadap dampak lingkungan, kerugian negara, serta potensi konflik sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan tidak sah tersebut. Pertemuan tersebut menjadi arena penting untuk mengevaluasi kinerja kementerian dalam penanganan masalah lingkungan yang mendesak.
Alex Indra Lukman dalam interupsinya menyoroti kurangnya transparansi data yang menurutnya menghambat upaya pemberantasan tambang ilegal yang telah lama menjadi momok bangsa. Ia menekankan bahwa tanpa inventarisasi yang akurat mengenai lokasi, skala kerusakan, serta identifikasi para pelaku, penegakan hukum akan selalu menemui jalan buntu. Legislator ini juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan jika data fundamental saja tidak dapat disajikan secara terbuka. Menurutnya, ketersediaan data merupakan fondasi penting untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan memastikan akuntabilitas seluruh pihak terkait. Desakan ini mencerminkan keinginan kuat DPR untuk melihat tindakan konkret daripada sekadar retorika.
Praktik pertambangan ilegal diketahui telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari deforestasi hutan primer, pencemaran sumber air, hingga hilangnya keanekaragaman hayati secara permanen. Selain dampak ekologis yang memprihatinkan, kegiatan ini juga merugikan keuangan negara triliunan rupiah setiap tahunnya dari sektor pajak dan royalti yang tidak terpungut, dana yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan. Isu ini seringkali melibatkan jaringan kompleks yang sulit diberantas tanpa koordinasi lintas sektor yang kuat, seringkali juga diwarnai dengan praktik korupsi. Oleh karena itu, tuntutan data dari Komisi IV DPR RI bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mendasar untuk mengungkap akar masalah dan mencari solusi yang komprehensif. Kehadiran data yang valid menjadi krusial untuk mengukur efektivitas program-program pemerintah dan memulihkan ekosistem.
Menhut Raja Juli Antoni, yang menghadiri rapat kerja tersebut, diharapkan dapat memberikan tanggapan resmi dan penjelasan detail terkait desakan parlemen. Publik menanti informasi mengenai kendala yang mungkin dihadapi kementerian dalam pengumpulan dan penyajian data pertambangan ilegal secara transparan. Diharapkan Menhut juga dapat memaparkan strategi konkret yang akan ditempuh untuk mengatasi tantangan ini dan memenuhi tuntutan Komisi IV DPR RI. Meskipun Kementerian Kehutanan memiliki peran sentral dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, tekanan dari parlemen menunjukkan bahwa akuntabilitas dan transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Respons yang cepat dan komprehensif dari Menhut akan menjadi barometer keseriusan pemerintah dalam menangani masalah lingkungan yang mendesak.
Tuntutan Komisi IV DPR RI ini diharapkan tidak hanya berhenti pada lingkup Kementerian Kehutanan, melainkan menjadi pemicu bagi seluruh lembaga terkait untuk mempercepat konsolidasi data dan meningkatkan koordinasi. Kolaborasi antarinstansi seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sangat vital dalam operasi penertiban tambang ilegal di lapangan. Tanpa sinergi yang kuat dan pembagian tugas yang jelas, upaya pemberantasan akan sulit mencapai hasil maksimal dan berkelanjutan. DPR berjanji akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa komitmen untuk menjaga lingkungan tidak hanya berhenti pada wacana dan janji manis. Isu ini juga relevan dengan target pembangunan berkelanjutan yang diusung pemerintah.
Transparansi data pertambangan ilegal menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang bersih, adil, dan bertanggung jawab di Indonesia. Desakan kuat dari Komisi IV DPR RI kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandakan bahwa isu lingkungan dan penegakan hukum adalah prioritas utama parlemen dan masyarakat. Dengan dibukanya data tersebut, diharapkan akan tercipta akuntabilitas yang lebih tinggi, strategi pemberantasan yang lebih tepat sasaran, dan rehabilitasi lingkungan yang lebih cepat. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk pertambangan ilegal serta mendorong praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam Indonesia di masa mendatang. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan realisasi janji dan komitmen pemerintah.
Referensi:
www.jpnn.com