News

Ekonom Citi Ungkap Tujuan Bea Keluar Ekspor Emas: Strategi Mengerem Impor Nasional

20 November 2025
09:27 WIB
Ekonom Citi Ungkap Tujuan Bea Keluar Ekspor Emas: Strategi Mengerem Impor Nasional
sumber gambar : tempo.co
Chief Economist Citi Indonesia, Helmi Arman, memberikan pandangan strategis terkait kebijakan ekonomi pemerintah yang kini menjadi sorotan publik. Menurutnya, penerapan bea keluar untuk ekspor emas yang tengah digodok atau akan diimplementasikan memiliki tujuan krusial yang lebih dalam. Kebijakan ini secara spesifik dirancang untuk mengerem laju impor emas ke dalam negeri, bukan sekadar sebagai pungutan biasa. Pernyataan Helmi Arman ini menyoroti pendekatan tidak lazim namun inovatif dalam mengelola neraca perdagangan komoditas. Langkah ini menandai upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk impor yang membebani.

Helmi Arman menjelaskan bahwa rasionalisasi di balik kebijakan bea keluar ekspor emas ini cukup kompleks, namun memiliki tujuan ekonomi yang strategis. Dengan memberlakukan pungutan terhadap emas yang akan diekspor, pemerintah berharap dapat mengurangi insentif bagi pelaku usaha untuk menjual emas mentah atau setengah jadi ke pasar internasional. Akibatnya, pasokan emas domestik diharapkan akan meningkat signifikan, menjaga ketersediaan material di dalam negeri. Peningkatan ketersediaan emas di pasar lokal ini, pada gilirannya, dapat memenuhi kebutuhan industri perhiasan maupun investasi lokal yang terus bertumbuh. Tujuan utamanya adalah mengurangi kebutuhan untuk mengimpor emas dari luar negeri, yang selama ini menjadi salah satu penyumbang defisit neraca perdagangan Indonesia.

Kebijakan ini diprediksi akan membawa dampak berganda terhadap ekosistem industri emas di Indonesia, mulai dari hulu hingga hilir. Sektor pertambangan emas, misalnya, mungkin akan dihadapkan pada pilihan strategis antara memasok ke pasar domestik atau tetap melakukan ekspor dengan biaya tambahan. Di sisi lain, para pengrajin perhiasan dan industri pengolahan emas dalam negeri berpotensi diuntungkan dengan pasokan bahan baku yang lebih stabil dan mungkin dengan harga yang lebih kompetitif. Namun, ada kekhawatiran bahwa bea keluar yang terlalu tinggi bisa menghambat daya saing ekspor produk emas olahan Indonesia di pasar global. Oleh karena itu, besaran bea keluar menjadi faktor penentu keberhasilan dan penerimaan kebijakan ini oleh seluruh pemangku kepentingan.

Tentu saja, penerapan kebijakan semacam ini tidak luput dari potensi tantangan dan perdebatan di kalangan ekonom maupun pelaku industri. Beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa bea keluar ekspor bisa berdampak pada penurunan investasi di sektor pertambangan emas, mengingat profitabilitas ekspor menjadi berkurang secara signifikan. Selain itu, potensi maraknya praktik penyelundupan emas juga perlu diwaspadai jika selisih harga antara pasar domestik dan internasional terlalu jauh akibat bea ini. Pemerintah perlu memastikan bahwa kerangka regulasi dan pengawasan yang kuat tersedia untuk memitigasi risiko-risiko tersebut secara efektif. Keberhasilan implementasi juga akan sangat bergantung pada seberapa efektif pemerintah dapat mengelola dampak samping dari kebijakan baru ini dengan bijaksana.

Secara makroekonomi, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional dan mencapai stabilitas. Pengurangan impor emas diharapkan dapat berkontribusi pada perbaikan neraca transaksi berjalan, yang merupakan indikator kesehatan ekonomi yang vital. Ini pada akhirnya akan membantu menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, memberikan kepastian bagi iklim investasi. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki bangsa. Pemanfaatan emas sebagai komoditas strategis tidak hanya sebatas cadangan devisa, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan industri hilir di dalam negeri, menciptakan nilai tambah yang lebih besar.

Pernyataan Chief Economist Citi Indonesia Helmi Arman ini memberikan lensa baru dalam memahami arah kebijakan pemerintah terkait komoditas emas yang sangat berharga. Fokus pada pengurangan impor melalui bea keluar ekspor emas menunjukkan pendekatan yang inovatif namun perlu diuji efektivitasnya secara cermat. Pelaksanaan kebijakan ini akan memerlukan pemantauan ketat serta evaluasi berkala untuk memastikan bahwa tujuan utamanya tercapai tanpa menimbulkan efek samping yang merugikan. Keseimbangan antara mendukung industri domestik, menjaga daya saing ekspor, dan menstabilkan makroekonomi akan menjadi kunci kesuksesan strategi ini ke depannya. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat berkolaborasi demi terciptanya ekosistem emas yang lebih seimbang dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh.

Referensi: bisnis.tempo.co