Marak Tempat Pengelolaan Tambang Emas Ilegal di Pandeglang, Paling Banyak Diduga Milik Oknum Guru SD
29 October 2025
Image generated by AI
Laporan dari warga Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, kembali menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Praktik-praktik penambangan tanpa izin ini terus berlangsung, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ilegal ini mencerminkan tantangan penegakan hukum yang masih kuat di beberapa daerah kaya sumber daya alam. Pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional tambang ilegal yang merugikan.
Yang lebih mengejutkan, banyak dari tempat pengelolaan tambang emas ilegal ini diduga kuat dimiliki dan dioperasikan oleh oknum guru sekolah dasar (SD) setempat. Dugaan keterlibatan tenaga pendidik dalam praktik ilegal semacam ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan stakeholder terkait. Informasi awal dari warga mengindikasikan bahwa oknum guru tersebut memanfaatkan pengaruh dan posisi mereka untuk menjalankan bisnis terlarang ini. Penyelidikan mendalam diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan serius tersebut dan menyeret pelaku ke meja hijau.
Masyarakat Cimanggu telah berulang kali menyuarakan keresahan mereka terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pertambangan ilegal ini. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida tanpa pengawasan telah mencemari sungai dan tanah, mengancam ekosistem lokal. Kerusakan lingkungan ini berdampak langsung pada mata pencarian tradisional warga, seperti pertanian dan perikanan, yang sangat bergantung pada kondisi alam yang sehat. Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi memicu konflik sosial dan masalah keamanan di tengah-tengah komunitas.
Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang ketat mengenai pertambangan, termasuk persyaratan perizinan dan standar operasional yang harus dipatuhi. Namun, implementasi dan penegakan hukum di lapangan seringkali menghadapi berbagai kendala, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Kurangnya pengawasan rutin dan deteksi dini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku tambang ilegal untuk terus beroperasi tanpa tersentuh. Koordinasi yang lebih efektif antar lembaga terkait, seperti Kementerian ESDM, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah, menjadi kunci untuk memberantas praktik ilegal ini secara tuntas.
Pihak berwenang didesak untuk segera melakukan investigasi komprehensif terhadap laporan warga dan menindak tegas para pelaku, termasuk oknum guru yang diduga terlibat. Penting juga untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya pertambangan ilegal dan mendorong alternatif mata pencarian yang berkelanjutan. Langkah-langkah preventif yang kuat dan penerapan sanksi hukum yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar. Penataan ulang sektor pertambangan rakyat agar lebih legal, teratur, dan berkelanjutan perlu menjadi prioritas nasional untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.