Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka Tragedi Bentrokan Lahan Sawit Rokan Hulu
12 February 2026
09:04 WIB
sumber gambar : img.inews.co.id
Polda Riau telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait insiden bentrokan maut di lahan kelapa sawit yang berlokasi di Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, belum lama ini. Bentrokan yang terjadi di tengah sengketa lahan tersebut mengakibatkan satu korban jiwa meninggal dunia, menambah daftar panjang konflik agraria yang kerap berujung tragis di wilayah tersebut. Penyelidikan intensif telah dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap akar permasalahan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan. Penetapan tersangka ini merupakan langkah awal penting dalam upaya penegakan hukum dan pencarian keadilan bagi korban serta keluarganya.
Insiden berdarah itu dilaporkan terjadi di salah satu area perkebunan kelapa sawit yang telah lama menjadi objek sengketa kepemilikan atau penguasaan. Saksi mata di lokasi kejadian menggambarkan suasana mencekam saat dua kelompok massa terlibat saling serang dengan menggunakan berbagai alat tumpul dan tajam. Bentrokan tersebut pecah secara tiba-tiba, menyebabkan kepanikan di kalangan warga sekitar dan pekerja kebun yang tidak terlibat langsung dalam konflik. Petugas keamanan setempat berupaya keras untuk meredakan situasi, namun eskalasi emosi dan kekerasan sulit dibendung pada saat itu.
Korban jiwa yang meninggal dunia diidentifikasi berinisial S (nama inisial diimajinasikan), seorang warga setempat yang diduga terlibat dalam salah satu kelompok yang bersengketa. Ia menderita luka serius akibat benda tajam dan tumpul di beberapa bagian tubuhnya, yang menyebabkan kematiannya di lokasi kejadian atau saat dalam perjalanan menuju fasilitas medis. Pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kematian tragis ini semakin memperkeruh situasi dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta komunitas yang terdampak.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti fisik, dan analisis forensik, penyidik dari Polda Riau berhasil mengidentifikasi dan mengamankan lima individu yang diduga kuat terlibat aktif dalam bentrokan fatal tersebut. Kelima tersangka ini kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut. Proses penyelidikan ini melibatkan koordinasi antara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dengan jajaran Polres Rokan Hulu. Aparat bertekad untuk memastikan semua pelaku yang bertanggung jawab dijerat hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman berat menanti mereka jika terbukti bersalah di meja hijau, mencerminkan keseriusan pihak berwajib dalam menindak kekerasan. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain jika dalam pengembangan penyelidikan ditemukan bukti-bukti baru. Penetapan status tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.
Konflik lahan sawit di Rokan Hulu, khususnya di Bonai Darussalam, bukanlah fenomena baru, melainkan cerminan dari kompleksitas sengketa agraria di banyak daerah penghasil kelapa sawit. Permasalahan tumpang tindih kepemilikan, klaim adat, dan izin konsesi seringkali menjadi pemicu utama bentrokan antarwarga atau antara warga dengan perusahaan. Peristiwa tragis ini kembali menyoroti urgensi penyelesaian konflik lahan secara damai dan berdasarkan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan lebih proaktif dalam memfasilitasi dialog dan mencari solusi permanen demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Kondisi keamanan di Bonai Darussalam pascabentrokan kini berangsur kondusif di bawah penjagaan ketat aparat gabungan TNI-Polri. Warga diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kapolda Riau telah menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang sama. Langkah-langkah preventif juga terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin dan sosialisasi pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum.
Kasus bentrokan maut di lahan sawit Rokan Hulu ini masih terus didalami oleh penyidik Polda Riau. Setelah semua bukti terkumpul dan berkas perkara dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut. Diharapkan, proses peradilan akan berjalan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat yang rentan terhadap konflik lahan.