News

PT Position Bantah Tuduhan Caplok Wilayah Tambang di Halmahera Timur

2 November 2025

PT Position Bantah Tuduhan Caplok Wilayah Tambang di Halmahera Timur
Image generated by AI
PT Position telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan dugaan pencaplokan wilayah tambang. Lokasi yang menjadi sorotan adalah di Halmahera Timur, Maluku Utara, yang dikenal kaya akan sumber daya mineral. Perusahaan menegaskan komitmennya terhadap praktik penambangan yang legal, transparan, dan etis. Tudingan ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik dan pemerintah terhadap isu pertambangan di daerah tersebut.

Tuduhan sebelumnya menuding PT Position terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, khususnya disebutkan adanya upaya penguasaan lahan di luar konsesi yang sah. Namun, manajemen PT Position dengan tegas menepis klaim tersebut dalam klarifikasinya. Mereka menyatakan bahwa semua operasional perusahaan berpegang teguh pada izin yang berlaku dari pemerintah. Proses akuisisi dan penggunaan lahan selalu dilakukan sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataannya, PT Position menekankan bahwa mereka memiliki dokumen lengkap yang sah. Dokumen tersebut meliputi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang valid serta semua perizinan terkait lainnya. Selain itu, perusahaan juga menegaskan bahwa perjanjian dengan masyarakat adat atau pemilik lahan yang relevan telah diselesaikan secara adil dan transparan. Perusahaan menyatakan kesiapannya untuk melakukan audit eksternal jika diperlukan untuk membuktikan kepatuhan mereka.

Tudingan semacam ini berpotensi merusak reputasi perusahaan di mata publik dan investor. Hal ini juga bisa menghambat investasi serta operasional yang telah direncanakan di masa mendatang. PT Position berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar area tambang. Mereka berupaya untuk terus berkontribusi positif bagi pengembangan ekonomi lokal melalui kegiatan usahanya.

Halmahera Timur memang dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi mineral tinggi di Indonesia, sehingga kerap menjadi pusat perhatian. Isu mengenai tumpang tindih lahan, batas konsesi, dan aktivitas penambangan ilegal memang sering muncul di berbagai daerah pertambangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pusat terus berupaya memperkuat pengawasan ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan kepatuhan semua pelaku usaha terhadap regulasi yang ada demi keberlanjutan lingkungan dan sosial.

PT Position mengundang pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat, untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. Mereka bersedia membuka semua data dan lokasi operasional mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perusahaan berharap proses hukum dan investigasi dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta. Semua pihak diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari disinformasi.

Ke depannya, PT Position akan terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Mereka juga berjanji untuk meningkatkan komunikasi dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan. Investasi dalam teknologi pertambangan yang berkelanjutan dan praktik ramah lingkungan menjadi salah satu prioritas utama perusahaan. PT Position bertekad untuk menjadi contoh perusahaan tambang yang bertanggung jawab, patuh hukum, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Referensi: mediaindonesia.com