News
Said Didu Ungkap Kerugian Negara Fantastis Akibat Tambang Ilegal Dua Dekade: Desak Audit Komprehensif
15 December 2025
11:41 WIB
sumber gambar : fajar.co.id
Aktivis terkemuka, Said Didu, baru-baru ini mengejutkan publik dengan pernyataannya mengenai kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik tambang ilegal. Dalam kurun waktu dua dekade terakhir, praktik ilegal ini ditengarai telah menyebabkan kerugian fantastis bagi keuangan negara. Pernyataan tersebut menyoroti urgensi penanganan masalah tambang ilegal yang telah menjadi momok berkepanjangan dan merugikan. Angka kerugian yang disebutkannya mengindikasikan adanya kebocoran finansial yang sangat signifikan, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak yang berwenang. Hal ini tidak hanya berbicara tentang aspek ekonomi semata, tetapi juga integritas pengelolaan sumber daya alam nasional yang kian tergerus.
Meskipun Said Didu tidak menyebutkan angka spesifik dalam pernyataannya, penggunaan istilah "fantastis" mengindikasikan bahwa kerugian tersebut kemungkinan mencapai triliunan rupiah. Kerugian ini mencakup berbagai komponen, mulai dari royalti dan pajak yang tidak dibayarkan kepada negara, hingga hilangnya potensi pendapatan dari sumber daya alam yang dieksploitasi secara ilegal tanpa izin. Lebih lanjut, dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal seringkali memerlukan biaya rehabilitasi yang sangat besar, menambah beban finansial pada anggaran negara di kemudian hari. Praktik ini secara langsung merampas hak-hak negara atas kekayaan alamnya, serta merusak ekosistem yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih sempurna. Oleh karena itu, estimasi kerugian "fantastis" tersebut sangat mungkin mencerminkan akumulasi dari berbagai kerugian multidimensional ini secara sistematis.
Praktik tambang ilegal telah lama menjadi persoalan kompleks di Indonesia, seringkali melibatkan jaringan yang terorganisir dan sulit diberantas oleh aparat penegak hukum. Penambangan tanpa izin resmi ini tidak hanya melanggar hukum yang berlaku, tetapi juga mengabaikan standar keselamatan kerja dan praktik lingkungan yang bertanggung jawab demi keuntungan sesaat. Akibatnya, kerusakan ekologi seperti deforestasi, pencemaran air, dan tanah longsor menjadi pemandangan umum di area-area yang dieksploitasi secara membabi buta. Fenomena ini juga seringkali terkait dengan bekingan oknum-oknum kuat, baik dari kalangan sipil maupun aparat, yang mempersulit upaya penegakan hukum dan keadilan. Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas, praktik merusak ini akan terus berlanjut tanpa henti dan meluas ke berbagai wilayah.
Selain kerugian finansial yang signifikan dan sangat besar, tambang ilegal juga membawa dampak sosial dan lingkungan yang serius bagi masyarakat sekitar. Konflik sosial seringkali muncul di tengah masyarakat sekitar area tambang, terutama terkait perebutan lahan dan sumber daya alam yang semakin terbatas. Lingkungan hidup mengalami degradasi parah, mengancam keanekaragaman hayati serta keberlanjutan ekosistem vital yang menopang kehidupan. Masyarakat adat dan komunitas lokal yang bergantung pada hutan atau sungai terdampak langsung oleh aktivitas perusakan lingkungan ini secara langsung dan masif. Kualitas hidup mereka terancam, dengan akses air bersih dan lahan pertanian yang semakin terbatas akibat pencemaran dan kerusakan lahan.
Pernyataan Said Didu ini secara implisit menyerukan adanya audit komprehensif terhadap seluruh sektor pertambangan di Indonesia untuk mengungkap kebenaran. Peninjauan ulang regulasi, peningkatan transparansi, dan penguatan lembaga penegak hukum menjadi krusial untuk menghentikan laju kerugian ini secara efektif. Akuntabilitas para pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal, termasuk oknum-oknum di balik layar, harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dengan keadilan. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret dan sistematis untuk membenahi tata kelola pertambangan agar tidak ada lagi celah bagi praktik curang yang merugikan negara. Hanya dengan pendekatan multisektoral dan komitmen politik yang kuat, permasalahan tambang ilegal dapat ditangani secara efektif dan tuntas.
Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan kolaborasi erat antara berbagai instansi pemerintah, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga aparat keamanan seperti Polri dan TNI. Pemanfaatan teknologi canggih seperti citra satelit dan drone dapat membantu memantau aktivitas pertambangan ilegal di daerah terpencil dan sulit dijangkau. Pemberdayaan masyarakat lokal sebagai garda terdepan pengawas lingkungan juga harus ditingkatkan, dengan mekanisme pelaporan yang aman dan responsif. Selain itu, reformasi birokrasi yang transparan dan bebas korupsi di sektor perizinan pertambangan menjadi fondasi utama penegakan aturan. Harapannya, kekayaan sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh rakyat, bukan segelintir pihak yang hanya mencari keuntungan pribadi.
Kerugian fantastis yang diungkapkan Said Didu ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Kegagalan dalam menindak tegas tambang ilegal bukan hanya berarti kehilangan pendapatan negara yang berharga, tetapi juga mengorbankan masa depan lingkungan dan generasi mendatang. Diperlukan tindakan nyata dan bukan hanya retorika, untuk memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa. Keseriusan dalam memberantas praktik ilegal ini akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan ekologi demi masa depan yang lebih baik.
Referensi:
fajar.co.id