News

Desakan Audit Kredit Bank BUMN: IAW Soroti Dana Publik dan Perusahaan Perusak Lingkungan

23 July 2026
15:43 WIB
Desakan Audit Kredit Bank BUMN: IAW Soroti Dana Publik dan Perusahaan Perusak Lingkungan
www.harianterbit.com
Indonesia Audit Watch (IAW) kembali menyoroti praktik pembiayaan di sektor perbankan nasional, khususnya bank-bank milik negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga pengawas ini secara tegas mengkritisi dugaan aliran dana kredit yang masih masif mengalir dari bank-bank BUMN ke sejumlah perusahaan yang disinyalir terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan. Ketua IAW, Iskandar Sitorus, menyerukan audit menyeluruh terhadap portofolio kredit bank-bank BUMN untuk memastikan dana publik, yang sebagian besar berasal dari tabungan dan deposito masyarakat, tidak digunakan untuk mendanai kegiatan yang merugikan ekologi. Desakan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu keberlanjutan dan tanggung jawab sosial korporasi.

Kritik keras dari IAW ini berakar pada kekhawatiran mendalam terhadap inkonsistensi antara komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan praktik pembiayaan di lapangan. Iskandar Sitorus menekankan bahwa jika dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan paradoks yang sangat serius. Bank-bank BUMN seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendukung inisiatif pembangunan hijau dan berkelanjutan, bukan sebaliknya memfasilitasi kegiatan yang berpotensi memperparah krisis lingkungan. Pembiayaan yang tidak bertanggung jawab semacam ini dapat merusak reputasi perbankan nasional di mata investor dan masyarakat global yang semakin sadar lingkungan.

Lebih jauh, IAW menyoroti sumber dana yang digunakan oleh bank-bank BUMN tersebut, yang sebagian besar merupakan akumulasi dari tabungan dan deposito masyarakat. Penggunaan dana publik untuk membiayai perusahaan yang merusak lingkungan menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika dan tanggung jawab fidusia bank-bank tersebut. Kepercayaan masyarakat adalah aset tak ternilai bagi sektor perbankan, dan praktik semacam ini dapat mengikis kepercayaan tersebut secara fundamental. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana masyarakat menjadi sangat krusial untuk dijaga.

Menanggapi hal ini, IAW mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit forensik terhadap seluruh daftar kredit yang disalurkan oleh bank-bank BUMN. Audit ini diharapkan dapat mengungkap secara detail aliran dana, mengidentifikasi perusahaan-perusahaan penerima kredit yang terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan, serta menilai sejauh mana bank-bank tersebut telah menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan. Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau bahkan tindak pidana, IAW juga mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan dalam penyelidikan.

Langkah audit yang komprehensif ini bukan hanya penting untuk menegakkan keadilan lingkungan, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola perbankan di Indonesia. Dengan adanya peninjauan ulang yang ketat terhadap kebijakan pemberian kredit, diharapkan bank-bank BUMN dapat lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih mitra pembiayaan di masa mendatang. Hal ini juga sejalan dengan agenda global mengenai keuangan berkelanjutan yang mendorong lembaga keuangan untuk mempertimbangkan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap keputusan investasi dan pembiayaan mereka.

IAW berharap agar desakan audit ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk serius meninjau ulang komitmen terhadap lingkungan dan masyarakat. Integritas sektor keuangan harus dipertahankan sebagai pilar utama pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi dana publik yang tanpa disadari justru menjadi alat bagi pihak-pihak yang merusak kelestarian alam, yang dampaknya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Tegasnya tindakan terhadap dugaan ini akan menjadi indikator komitmen nyata negara dalam melindungi lingkungan dan menjaga kepercayaan rakyat.

Referensi: www.harianterbit.com