ESDM Kirim Tim Investigasi Menyeluruh Pascainsiden Kecelakaan Kerja di IUP PTBA
10 February 2026
09:56 WIB
sumber gambar : foto.kontan.co.id
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memastikan akan segera menerjunkan tim Inspektur Tambang guna melakukan investigasi menyeluruh pasca insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Penugasan tim khusus ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap setiap insiden operasional di sektor pertambangan, menegaskan komitmen terhadap standar keselamatan kerja yang tinggi. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap secara detail kronologi kejadian, penyebab pasti, serta potensi kelalaian yang mungkin terjadi. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang dan menjamin lingkungan kerja yang aman bagi seluruh pekerja tambang.
Inspektur Tambang memiliki mandat penuh dari pemerintah untuk meninjau kepatuhan operasional perusahaan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pertambangan. Mereka akan memeriksa prosedur operasional standar (SOP), kondisi peralatan, kualifikasi pekerja, serta implementasi sistem manajemen keselamatan pertambangan (SMKP) yang berlaku. Investigasi tidak hanya berfokus pada aspek teknis kecelakaan, melainkan juga menelusuri aspek manajerial dan kepatuhan hukum yang relevan. Hasil temuan tim ini akan menjadi dasar bagi rekomendasi perbaikan dan, jika diperlukan, sanksi administratif maupun hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
PT Bukit Asam Tbk, sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia, memiliki operasi penambangan yang luas, umumnya berlokasi di wilayah Sumatera Selatan. Kecelakaan operasional di area IUP seperti ini menjadi perhatian serius mengingat skala produksi dan jumlah pekerja yang terlibat. Insiden semacam ini dapat berkisar dari kerusakan alat berat, longsoran tanah, hingga masalah terkait infrastruktur penambangan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa atau luka-luka serta kerugian material yang signifikan. Detail spesifik mengenai jenis dan dampak kecelakaan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data oleh pihak terkait di lapangan.
Dalam banyak operasi pertambangan besar, termasuk di PTBA, seringkali perusahaan menunjuk kontraktor jasa pertambangan untuk menjalankan sebagian aktivitas operasional. Salah satu kontraktor besar yang kerap terlibat dalam industri ini adalah PT Pamapersada Nusantara, yang namanya turut disebut dalam konteks berita ini sebagai pemangku kepentingan. Jika insiden terjadi di area yang dioperasikan oleh kontraktor, tanggung jawab keselamatan kerja menjadi gabungan antara pemilik IUP dan pihak kontraktor. Oleh karena itu, investigasi ESDM akan melibatkan semua pihak terkait guna memastikan akuntabilitas penuh atas insiden tersebut.
Terkait insiden ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan investigasi ini secara transparan dan akuntabel. "Kami tidak akan mentolerir adanya kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja di sektor pertambangan," ujar Tri Winarno dalam keterangan resminya. Beliau menambahkan bahwa hasil investigasi akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh industri pertambangan nasional untuk terus meningkatkan standar K3. Pemerintah menekankan bahwa keselamatan pekerja adalah prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan demi target produksi semata.
Setelah hasil investigasi Inspektur Tambang dirilis, Kementerian ESDM akan mengambil tindakan tegas berdasarkan rekomendasi yang ada. Tindakan tersebut bisa berupa perbaikan sistem manajemen keselamatan, peningkatan pelatihan bagi operator, hingga peninjauan ulang izin operasional jika ditemukan pelanggaran berat. Sanksi administratif berupa denda hingga penghentian sementara operasional pada area tertentu juga dapat diterapkan untuk memaksa perusahaan mematuhi regulasi. Seluruh langkah ini bertujuan untuk memastikan PTBA dan kontraktornya mengambil semua tindakan preventif yang diperlukan demi lingkungan kerja yang lebih aman.
Insiden kecelakaan kerja di sektor pertambangan selalu menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan akan risiko inheren dalam industri ini. Selain kerugian langsung berupa korban dan material, kecelakaan juga dapat berdampak pada reputasi perusahaan serta kepercayaan publik dan investor. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi keselamatan dan investasi berkelanjutan dalam teknologi serta pelatihan K3 menjadi krusial. ESDM berharap insiden ini mendorong seluruh pelaku usaha pertambangan di Indonesia untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menciptakan budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan.