Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kerusakan lingkungan di kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, pada Jumat, 16 Januari 2026. Kunjungan tak terjadwal ini menyoroti praktik penambangan ilegal yang disinyalir menjadi penyebab utama degradasi ekosistem vital tersebut. KDM langsung meninjau lokasi yang rusak parah, menggarisbawahi urgensi penanganan serius terhadap ancaman lingkungan di salah satu paru-paru Jawa Barat. Kehadiran KDM tanpa didampingi Bupati maupun Wakil Bupati Kuningan sontak menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan. Sidak ini merupakan respons langsung terhadap laporan masyarakat mengenai kerusakan yang semakin masif.
Kerusakan yang ditemukan di kaki Gunung Ciremai dilaporkan mencakup area yang luas akibat aktivitas penambangan galian C ilegal. Penambangan tanpa izin ini tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga berpotensi memicu bencana alam seperti longsor dan banjir bandang di musim penghujan. Ekosistem Gunung Ciremai, yang merupakan taman nasional dan rumah bagi beragam flora serta fauna endemik, terancam serius oleh eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Degradasi lingkungan ini juga berdampak langsung pada sumber mata air dan kualitas udara di sekitar kawasan. Kondisi ini memperparah tekanan terhadap keseimbangan alam yang sudah rapuh di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, KDM secara langsung menyaksikan dampak kerusakan lingkungan yang parah, termasuk bekas galian yang menganga dan hilangnya vegetasi penopang tanah. Ia mengungkapkan keprihatinannya mendalam atas kondisi yang ditemukan, menegaskan bahwa kerusakan ini tidak boleh dibiarkan berlanjut. KDM mendesak agar penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal segera diperketat demi menyelamatkan kelestarian Ciremai. Beliau juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang ada selama ini dari pihak terkait. Observasi lapangan KDM menjadi bukti nyata betapa krusialnya intervensi cepat dari pemerintah.
Absennya Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dalam sidak Gubernur Dedi Mulyadi menjadi sorotan tajam. Ketidakhadiran kedua pemimpin daerah ini menimbulkan spekulasi mengenai komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah lingkungan di wilayahnya. Hal ini juga memunculkan pertanyaan besar tentang koordinasi antara pemerintah provinsi dan daerah dalam penanganan isu-isu krusial. Seharusnya, kehadiran mereka menjadi wujud dukungan dan tanggung jawab penuh terhadap kelestarian lingkungan yang merupakan aset daerah. Masyarakat pun menanti penjelasan terkait alasan ketidakhadiran para pejabat tinggi Kuningan tersebut di tengah krisis lingkungan.
Menanggapi temuan kerusakan dan untuk memperkuat upaya konservasi, KDM menggagas ide revolusioner dengan mengusulkan gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan untuk para penjaga hutan. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan insentif dan pengakuan yang layak bagi mereka yang bertugas menjaga kelestarian hutan secara langsung. KDM percaya bahwa dengan penghasilan yang memadai, para penjaga hutan akan lebih termotivasi dan efektif dalam menjalankan tugas pengawasan. Gagasan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengamanan hutan yang lebih mandiri dan responsif terhadap ancaman ilegal. Proposal ini sekaligus menunjukkan perhatian KDM terhadap kesejahteraan para pahlawan lingkungan.
Gagasan pemberian gaji bagi penjaga hutan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah personel dan kualitas pengawasan di lapangan, terutama di daerah rawan penambangan ilegal. Dengan adanya insentif finansial, profesi penjaga hutan akan menjadi lebih menarik, mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam menjaga lingkungannya sendiri. Program ini dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya konservasi yang berkelanjutan. Implementasinya memerlukan koordinasi anggaran dari pemerintah provinsi maupun dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu, sistem seleksi dan pelatihan yang ketat juga akan diperlukan untuk memastikan efektivitas program ini.
Sidak Gubernur Dedi Mulyadi di Gunung Ciremai menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan lingkungan yang komprehensif. Peristiwa ini mendesak semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, untuk bersatu padu dalam upaya penyelamatan Ciremai. Penegakan hukum yang tegas terhadap perusak lingkungan harus menjadi prioritas utama. Selain itu, diperlukan program rehabilitasi lahan yang rusak serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Masa depan Gunung Ciremai dan keberlangsungan ekosistemnya sangat bergantung pada komitmen kolektif ini.