News
Kalsel Hadapi Tekanan Penerimaan Pajak Akibat Ketergantungan Harga Batu Bara
28 January 2026
14:48 WIB
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menghadapi tantangan signifikan, dengan angka pendapatan yang tertekan akibat fluktuasi harga komoditas utama, batu bara. Ketergantungan ekonomi regional terhadap sektor pertambangan ini menjadi pisau bermata dua, di mana stagnasi atau penurunan harga batu bara secara langsung menggerus potensi pendapatan negara dari sektor pajak. Situasi ini menuntut pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mencari strategi inovatif demi menjaga stabilitas fiskal dan mendorong diversifikasi ekonomi. Kondisi ini bukan hanya sekadar masalah angka, melainkan cerminan dari kerentanan struktural ekonomi daerah yang terlalu berfokus pada satu sektor. Tekanan pada penerimaan pajak ini berdampak luas pada kemampuan pemerintah provinsi dalam membiayai pembangunan dan layanan publik.
Ketergantungan Kalsel pada harga batu bara sangat kentara, mengingat sektor pertambangan adalah salah satu penyumbang terbesar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi ini. Ketika harga batu bara tidak menunjukkan peningkatan signifikan, perusahaan-perusahaan di sektor ini cenderung mengurangi aktivitas produksi atau menunda investasi, yang pada gilirannya berdampak langsung pada jumlah pajak korporasi dan pajak terkait lainnya. Penurunan laba perusahaan berarti potensi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari wajib pajak pemungut (WAPU) dan wajib pajak (WP) pertambangan akan ikut menurun drastis. Fenomena ini menciptakan lingkaran setan, di mana gejolak pasar komoditas global secara langsung menentukan kesehatan fiskal suatu daerah. Oleh karena itu, tantangan ini memerlukan analisis mendalam mengenai struktur pendapatan dan langkah-langkah mitigasi yang efektif.
Lebih lanjut, dampak dari tekanan harga batu bara juga merembet ke jenis pajak lain, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya yang berasal dari sektor pertambangan, perhutanan, dan perkebunan (PBB P2P). Penilaian aset dan produktivitas lahan yang terkait dengan aktivitas pertambangan bisa saja menurun seiring dengan lesunya pasar komoditas. Ini berarti potensi penerimaan PBB dari lahan-lahan konsesi pertambangan atau area penunjang lainnya juga berisiko tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Otoritas pajak di Kalsel harus bekerja lebih keras dalam mengoptimalkan pemungutan dari wajib pajak di sektor-sektor non-tambang untuk menyeimbangkan defisit yang mungkin terjadi. Konsentrasi pada satu sumber pendapatan utama membuat pemerintah daerah sangat rentan terhadap dinamika pasar global yang sulit dikontrol.
Dalam konteks ekonomi dan bisnis yang lebih luas, lesunya sektor pertambangan batu bara di Kalsel juga memiliki efek domino pada sektor-sektor pendukung lainnya. Industri logistik, jasa transportasi, kontraktor, dan pemasok lokal yang selama ini menggantungkan usahanya pada aktivitas pertambangan turut merasakan dampaknya. Penurunan aktivitas bisnis di sektor-sektor ini berpotensi mengurangi penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) karyawan, dan jenis pajak daerah lainnya. Ini menunjukkan bahwa ekonomi Kalsel masih sangat terintegrasi dengan denyut nadi industri batu bara. Pemerintah perlu memperhatikan indikator ekonomi makro secara komprehensif untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna mengatasi tantangan ini.
Menyikapi situasi ini, pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat dituntut untuk lebih agresif dalam menggali potensi penerimaan dari wajib pajak non-pertambangan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara keseluruhan. Strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak perlu diterapkan secara cermat untuk memastikan semua wajib pajak memenuhi kewajibannya tanpa terkecuali. Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya peran pajak bagi pembangunan daerah juga harus terus digalakkan. Kepatuhan pajak yang tinggi dari berbagai sektor akan menjadi pondasi penting untuk mencapai stabilitas fiskal di tengah gejolak ekonomi global.
Untuk jangka panjang, tantangan ini semakin menegaskan urgensi diversifikasi ekonomi Kalsel agar tidak lagi terlalu bergantung pada satu atau dua komoditas utama. Pengembangan sektor-sektor potensial lainnya seperti pertanian, perkebunan (non-batu bara), perikanan, industri pengolahan, pariwisata, dan ekonomi kreatif harus menjadi prioritas. Investasi pada infrastruktur pendukung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penciptaan iklim investasi yang kondusif di sektor-sektor baru akan sangat krusial. Diversifikasi ini akan menciptakan basis ekonomi yang lebih kokoh dan resilient terhadap guncangan eksternal, sekaligus memperluas basis pajak yang lebih stabil bagi provinsi di masa mendatang.
Sebagai penutup, tekanan pada penerimaan pajak di Kalsel akibat ketergantungan pada harga batu bara adalah alarm bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Meskipun tantangannya besar, ini juga merupakan momentum bagi pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kembali strategi fiskal dan ekonominya. Dengan langkah-langkah proaktif dalam diversifikasi ekonomi, peningkatan efisiensi pemungutan pajak, dan penguatan sektor-sektor non-tambang, Kalsel dapat membangun fondasi fiskal yang lebih tangguh. Keberhasilan dalam menghadapi tekanan ini akan sangat menentukan kemampuan Kalsel untuk terus bergerak maju dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya di tahun-tahun mendatang.
Referensi:
banjarmasin.tribunnews.com