News

Kediaman Mantan Menteri Siti Nurbaya Digeledah Kejagung dalam Penyelidikan Kasus Korupsi

3 February 2026
09:49 WIB
Kediaman Mantan Menteri Siti Nurbaya Digeledah Kejagung dalam Penyelidikan Kasus Korupsi
sumber gambar : static.republika.co.id
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi target penggeledahan adalah kediaman pribadi mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Tindakan proaktif ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang lebih luas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Jampidsus.

Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus-kasus besar yang berpotensi merugikan keuangan negara, melibatkan pejabat publik atau mantan pejabat.

Penyidik dilaporkan menyasar tidak hanya rumah pribadi, tetapi juga kantor yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus yang sedang diselidiki.

Penggeledahan yang berlangsung selama dua hari berturut-turut tersebut menjadi sorotan publik, mengingat profil Siti Nurbaya yang pernah menduduki posisi strategis di kabinet pemerintahan.

Kejagung belum memberikan rincian spesifik mengenai kasus korupsi yang melatarbelakangi penggeledahan ini, namun indikasi kuat mengarah pada upaya pengumpulan alat bukti.

Proses penggeledahan ini dilakukan secara cermat dan sistematis, dengan fokus pada pencarian dokumen-dokumen penting, data elektronik, serta bukti-bukti lain yang relevan dengan materi perkara.

Tim penyidik Jampidsus bergerak berdasarkan surat perintah penggeledahan yang sah, memastikan seluruh prosedur hukum telah ditaati.

Langkah-langkah penegakan hukum semacam ini seringkali menjadi titik awal penting dalam mengungkap jejaring kejahatan korupsi yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.

Meskipun belum ada penetapan tersangka, penggeledahan di kediaman mantan menteri ini menandakan bahwa penyelidikan telah memasuki babak yang lebih mendalam dan serius.

Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Publik menanti kejelasan mengenai substansi perkara dan siapa saja yang berpotensi terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun, termasuk mantan pejabat tinggi, adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, menyeret pelaku ke meja hijau, dan mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.

Referensi: news.republika.co.id