News

Keluhan Warga HSS Terkait Limbah Tambang Batu Bara Mengemuka, HMI Mendesak Penyelesaian

22 December 2025
15:58 WIB
Keluhan Warga HSS Terkait Limbah Tambang Batu Bara Mengemuka, HMI Mendesak Penyelesaian
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Warga di beberapa desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, menyuarakan daftar panjang keluhan mereka terkait dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas perusahaan batu bara lokal. Mediasi dan pendampingan dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kandangan, yang berinisiatif mengumpulkan dan mendokumentasikan dampak negatif limbah industri tersebut terhadap kehidupan masyarakat. Isu pencemaran ini menjadi sorotan utama, mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan lingkungan yang berpotensi merugikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan penduduk. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan manajemen perusahaan yang bersangkutan. Kehadiran HMI menandai upaya masyarakat sipil dalam menyuarakan hak-hak lingkungan mereka.

HMI Cabang Kandangan aktif berperan sebagai jembatan antara masyarakat terdampak dan pihak terkait dalam upaya mencari solusi atas permasalahan pencemaran ini. Mereka tidak hanya memfasilitasi pengumpulan data keluhan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan hukum awal kepada warga yang merasa dirugikan. Inisiatif mahasiswa ini mencerminkan kepedulian terhadap isu-isu sosial dan lingkungan yang dihadapi oleh komunitas lokal. Langkah HMI ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dari perusahaan, serta memicu respons cepat dari otoritas lingkungan. Solidaritas yang ditunjukkan oleh HMI memperkuat posisi tawar masyarakat dalam menghadapi persoalan kompleks ini.

Daftar keluhan warga mencakup berbagai dampak lingkungan yang meresahkan, terutama pada sumber daya air. Air sungai yang dulunya jernih dan menjadi tumpuan hidup kini diklaim tercemar, berubah warna, berbau, dan tidak layak konsumsi maupun untuk aktivitas sehari-hari seperti mandi dan mencuci. Selain itu, endapan lumpur dan material sisa tambang juga dilaporkan mencemari lahan pertanian, mengurangi produktivitas tanaman pangan dan merusak ekosistem perairan tempat ikan berkembang biak. Debu dari operasional tambang pun disinyalir memperburuk kualitas udara di sekitar pemukiman, memicu kekhawatiran akan kesehatan pernapasan. Kondisi ini menciptakan ancaman nyata terhadap ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih di wilayah tersebut.

Implikasi pencemaran limbah ini tidak hanya terbatas pada lingkungan, tetapi juga merambat ke sektor sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak warga mengeluhkan penurunan hasil panen dan tangkapan ikan yang drastis, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi petani dan nelayan tradisional. Selain itu, munculnya berbagai penyakit kulit dan gangguan pernapasan di kalangan penduduk juga dicurigai kuat berkaitan dengan kualitas air dan udara yang buruk akibat pencemaran. Aktivitas budidaya perikanan air tawar juga terganggu, menambah daftar panjang kerugian yang harus ditanggung warga. Masyarakat merasa terancam mata pencahariannya dan kualitas hidup mereka menurun drastis.

Para warga melalui mediasi HMI mendesak perusahaan batu bara yang dituding bertanggung jawab untuk segera melakukan tindakan perbaikan dan mitigasi dampak lingkungan. Mereka menuntut adanya ganti rugi yang adil atas kerugian materiil dan immateriil yang telah mereka alami selama ini. Selain itu, warga juga berharap perusahaan dapat menerapkan standar pengelolaan limbah yang lebih ketat dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta melakukan pemulihan ekosistem yang rusak. Tuntutan ini bukan hanya sekadar kompensasi, melainkan juga harapan akan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. Masyarakat berharap agar aspirasi mereka tidak hanya didengar, tetapi juga direspons dengan langkah konkret yang nyata.

Menyikapi keluhan serius ini, peran pemerintah daerah dan dinas lingkungan hidup setempat menjadi sangat krusial dalam menindaklanjuti laporan warga. Diperlukan investigasi menyeluruh dan independen untuk memverifikasi kebenaran klaim pencemaran serta mengidentifikasi sumber utama masalah secara ilmiah. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diterapkan sesuai undang-undang perlindungan lingkungan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. Pemerintah memiliki mandat untuk melindungi hak-hak warga atas lingkungan hidup yang sehat dan lestari. Langkah proaktif dari pemerintah akan sangat menentukan penyelesaian konflik ini secara komprehensif.

Kasus dugaan pencemaran limbah tambang batu bara di HSS ini menjadi pengingat penting akan tantangan kompleks dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Suara masyarakat yang dimediasi oleh HMI merupakan alarm bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menegakkan regulasi dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Penyelesaian masalah ini tidak hanya membutuhkan komitmen dari perusahaan, tetapi juga pengawasan ketat dan tindakan tegas dari pemerintah. Diharapkan, insiden ini dapat menjadi pembelajaran berharga agar investasi industri selalu sejalan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Masa depan HSS bergantung pada bagaimana semua pihak berkolaborasi menjaga alam dan kesejahteraan warganya.

Referensi: banjarmasin.tribunnews.com