News

Pembalakan Liar Diduga Pemicu Bencana di Sumatera: Satgas PKH Turun Tangan

8 December 2025
09:51 WIB
Pembalakan Liar Diduga Pemicu Bencana di Sumatera: Satgas PKH Turun Tangan
sumber gambar : rmol.id
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara serius tengah mengusut dugaan praktik pembalakan liar berskala besar di tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Penyelidikan intensif ini dilakukan menyusul serangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.
Kehadiran banyak kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus banjir secara signifikan memperkuat dugaan adanya aktivitas perusakan hutan ilegal di hulu sungai.
Tim Satgas PKH, yang dibentuk untuk menindak kejahatan lingkungan, telah langsung bergerak mendatangi berbagai lokasi yang diindikasikan menjadi titik-titik kerusakan ekosistem.
Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap krisis lingkungan yang berpotensi meluas dan membahayakan keselamatan warga.

Bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di ketiga provinsi tersebut telah menimbulkan kerugian material dan korban jiwa yang tidak sedikit.
Warga setempat melaporkan bahwa intensitas dan volume air bah yang menerjang jauh melebihi kejadian di tahun-tahun sebelumnya, mengindikasikan adanya perubahan signifikan pada daya dukung lingkungan.
Dugaan kuat mengarah pada hilangnya vegetasi hutan akibat pembalakan liar, yang berfungsi sebagai penahan air dan penjaga struktur tanah di daerah hulu.
Kerusakan ekosistem ini tidak hanya berdampak pada bencana sesaat, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna endemik serta mata pencarian masyarakat adat.
Penyelidikan PKH diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan masif ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan komitmen Satgas PKH untuk menuntaskan kasus dugaan perusakan lingkungan ini.
Menurut Anang, tim sudah mengidentifikasi beberapa titik lokasi yang disinyalir menjadi pusat kegiatan pembalakan liar serta aktivitas merusak lainnya yang dapat menyebabkan rusaknya ekosistem.
Satgas PKH dibentuk sebagai upaya kolektif negara untuk menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas para pelaku kejahatan lingkungan yang merugikan bangsa.
Fokus utama penyelidikan adalah mencari bukti kuat yang dapat digunakan untuk menyeret para perusak lingkungan ke meja hijau dan memberikan efek jera.
Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan setiap aspek penegakan hukum berjalan efektif dan transparan.

Dugaan pembalakan liar ini seringkali melibatkan jaringan terorganisir yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi, memanfaatkan celah pengawasan dan luasnya wilayah hutan.
Modus operandinya bisa beragam, mulai dari penebangan tanpa izin, pemalsuan dokumen legalitas kayu, hingga pembukaan lahan secara ilegal untuk perkebunan monokultur.
Hutan lindung dan kawasan penyangga ekosistem di daerah hulu sungai, yang seharusnya menjadi benteng alami, menjadi target empuk bagi para pelaku kejahatan ini.
Kondisi geografis Sumatera yang didominasi pegunungan dan hutan lebat memang rentan terhadap eksploitasi yang tidak bertanggung jawab dan sulit terjangkau.
Penyelidikan akan mencakup penelusuran alur distribusi kayu serta identifikasi beking atau aktor intelektual di balik praktik merusak ini hingga tuntas.

Dampak dari kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar ini jauh melampaui kerugian materiil sesaat yang diakibatkan oleh banjir dan longsor.
Kehilangan keanekaragaman hayati, punahnya spesies endemik, serta gangguan terhadap siklus hidrologi adalah konsekuensi jangka panjang yang serius bagi wilayah tersebut.
Selain itu, aktivitas perusakan hutan juga berkontribusi pada perubahan iklim global melalui pelepasan karbon dioksida yang tersimpan dalam biomassa hutan dan tanah.
Masyarakat lokal, khususnya yang bergantung pada hasil hutan dan jasa ekosistem, akan merasakan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan akibat hilangnya sumber daya alam.
Oleh karena itu, upaya penegakan hukum yang kuat dan berkelanjutan sangat esensial untuk memulihkan dan melindungi ekosistem hutan Sumatera demi masa depan.

Dengan dimulainya penyelidikan oleh Satgas PKH, diharapkan akan ada titik terang terkait kasus perusakan lingkungan di Sumatera ini.
Masyarakat menaruh harapan besar agar pelaku, baik di lapangan maupun otak di baliknya, dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Selain penindakan, penting juga untuk memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan pengawasan, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan komunitas adat dalam menjaga hutan.
Pemerintah daerah dan pusat perlu merumuskan kebijakan yang lebih ketat dan implementatif untuk melindungi kawasan hutan dari ancaman eksploitasi dan perambahan.
Kolaborasi antara penegak hukum, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem hutan yang lestari dan berkelanjutan.

Penyelidikan Satgas PKH atas dugaan pembalakan liar ini menjadi momentum krusial bagi upaya perlindungan lingkungan di Indonesia secara keseluruhan.
Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH menunjukkan keseriusannya dalam memerangi kejahatan lingkungan yang telah berulang kali menimbulkan tragedi di berbagai daerah.
Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya mengungkap kebenaran di balik bencana alam, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba merusak kekayaan alam.
Masa depan ekosistem Sumatera, yang kaya akan keanekaragaman hayati, kini bergantung pada efektivitas dan keberanian penegak hukum dalam menjalankan tugasnya tanpa kompromi.
Sinergi semua pihak mutlak diperlukan untuk memastikan hutan tetap menjadi paru-paru dunia dan sumber kehidupan bagi generasi mendatang, bukan sumber bencana.

Referensi: rmol.id