News

Pemerintahan Prabowo Sita 4 Juta Ha Lahan Ilegal, Tantang Pelaku Suap di Tengah Penutupan 1.000 Tambang

28 January 2026
14:44 WIB
Pemerintahan Prabowo Sita 4 Juta Ha Lahan Ilegal, Tantang Pelaku Suap di Tengah Penutupan 1.000 Tambang
sumber gambar : cenderawasihpos.jawapos.com
Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen kuat pemerintahannya dalam memberantas praktik ilegal di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan dan perkebunan. Dalam sebuah pernyataan terbaru, Presiden secara gamblang menantang pelaku usaha yang mencoba menyuap pemerintahannya, menandai era baru penegakan hukum yang tegas. Langkah ini diambil di tengah keberhasilan aparat menyita sekitar 4 juta hektare lahan ilegal serta menutup ribuan tambang tak berizin hanya dalam kurun waktu satu tahun pertama masa jabatannya. Seruan ini menggarisbawahi upaya serius pemerintah untuk memulihkan kedaulatan negara atas aset-aset strategis serta menjamin tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab.

Dalam kurun waktu yang relatif singkat, yakni satu tahun sejak pemerintahannya berjalan, aparat penegak hukum telah berhasil melakukan operasi besar-besaran yang menghasilkan penyitaan lahan seluas 4 juta hektare. Lahan seluas itu mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan, mulai dari perkebunan ilegal hingga area pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Aksi tegas ini merupakan respons terhadap maraknya praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak sesuai aturan, yang selama ini telah menyebabkan kerugian ekologis dan finansial yang masif. Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa setiap kegiatan ekonomi di sektor ini harus mematuhi regulasi yang berlaku demi keberlanjutan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Selain penyitaan lahan berskala raksasa, pemerintah juga berhasil menutup sekitar 1.000 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Penutupan tambang-tambang ini dilakukan sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menertibkan sektor pertambangan yang seringkali menjadi sarang praktik korupsi dan kerusakan lingkungan. Tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem hutan dan sungai, tetapi juga merampas hak-hak masyarakat adat dan menghilangkan potensi pendapatan negara. Oleh karena itu, langkah penutupan ini merupakan bagian integral dari agenda reformasi tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menantang para pelaku usaha yang berniat mencoba praktik suap kepada pemerintahannya. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai peringatan bahwa pemerintahan saat ini tidak akan toleran terhadap segala bentuk gratifikasi atau upaya suap yang merusak integritas lembaga negara. Tantangan ini sekaligus menjadi indikator kuat komitmen antikorupsi yang diusung oleh pemerintah, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam menciptakan iklim usaha yang bersih. Pemerintah berkeyakinan bahwa dengan integritas yang tinggi, investasi yang masuk ke Indonesia akan semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang optimal bagi rakyat.

Kebijakan penegakan hukum yang gencar ini bukan hanya sekadar tindakan represif, melainkan juga bagian dari visi yang lebih luas untuk menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan berkelanjutan. Dengan membersihkan sektor-sektor strategis dari praktik ilegal dan korupsi, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memastikan bahwa keuntungan dari sumber daya alam dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam melindungi aset negara, menjaga kelestarian lingkungan, dan membangun fondasi ekonomi yang kuat berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Ini adalah fondasi penting untuk mencapai pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan.

Penutupan tambang ilegal dan penyitaan lahan luas yang terbukti bermasalah menjadi sinyal penting bagi semua pihak, baik investor maupun masyarakat, bahwa era praktik-praktik curang telah berakhir. Pemerintah Prabowo ingin memastikan bahwa setiap izin yang dikeluarkan dan setiap kegiatan usaha yang dijalankan harus berdasarkan kepatuhan hukum yang ketat dan etika bisnis yang tinggi. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta sebuah lingkungan investasi yang lebih sehat, kompetitif, dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan bangsa. Komitmen ini diharapkan dapat membawa perubahan fundamental dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia menuju arah yang lebih baik.

Referensi: cenderawasihpos.jawapos.com