News

Peringatan JATAM: Ratusan Izin Industri Ekstraktif di Sumatra Perparah Risiko Bencana

28 January 2026
14:05 WIB
Peringatan JATAM: Ratusan Izin Industri Ekstraktif di Sumatra Perparah Risiko Bencana
sumber gambar : media.suara.com
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) baru-baru ini mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi lingkungan di Pulau Sumatra, mengungkapkan adanya 551 izin industri ekstraktif yang beroperasi di wilayah tersebut.

Data mengejutkan ini menunjukkan bahwa sebagian besar dari izin-izin tersebut, yang meliputi sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, justru berada di kawasan yang secara geografis telah ditetapkan sebagai zona rawan bencana alam. Penemuan ini memicu kekhawatiran besar akan potensi peningkatan risiko bencana ekologis dan sosial di masa depan. Praktik industri ekstraktif yang tidak terkendali ini berpotensi memperparah kerentanan Sumatra terhadap berbagai ancaman lingkungan. JATAM menyerukan perhatian serius dari semua pihak terkait untuk meninjau kembali kebijakan perizinan tersebut.

Analisis JATAM merinci bahwa dari total 551 izin, dominasi pertambangan batubara, mineral, dan perkebunan sawit menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem. Wilayah Sumatra yang kaya sumber daya alam ini kini dikepung oleh aktivitas eksploitasi yang masif, seringkali mengabaikan aspek keberlanjutan dan daya dukung lingkungan. Pembukaan lahan skala besar untuk perkebunan sawit telah mengakibatkan deforestasi signifikan, menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga alami. Demikian pula, operasi pertambangan meninggalkan jejak kerusakan permanen, seperti lubang-lubang raksasa dan timbunan limbah yang mencemari tanah dan air.

Lebih lanjut, JATAM menyoroti fakta bahwa izin-izin ini banyak terbit di daerah-daerah yang memang memiliki tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi. Sumatra, dengan topografi pegunungan, curah hujan tinggi, dan lokasi di jalur cincin api Pasifik, rentan terhadap longsor, banjir bandang, dan gempa bumi. Kehadiran industri ekstraktif memperparah kondisi ini dengan mengubah struktur tanah, mengurangi serapan air, dan memicu erosi. Hal ini secara langsung meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana, mengancam keselamatan serta kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Dampak yang dirasakan tidak hanya terbatas pada lingkungan fisik, melainkan juga merambah ke kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal, terutama komunitas adat. Perampasan lahan, pencemaran sumber air bersih, dan hilangnya mata pencarian tradisional menjadi konsekuensi tak terhindarkan dari ekspansi industri ini. Konflik agraria seringkali pecah antara masyarakat dan perusahaan, menandakan ketidakadilan dalam proses perizinan dan pengawasan. Kerusakan lingkungan yang berkelanjutan juga berdampak pada kesehatan publik, dengan peningkatan risiko penyakit akibat polusi.

Situasi ini mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem regulasi dan penegakan hukum terkait perizinan industri ekstraktif di Indonesia. Proses evaluasi dampak lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan, seringkali dinilai lemah dan tidak transparan, bahkan diduga kuat tidak melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah daerah dan pusat dituntut untuk lebih ketat dalam pengawasan serta evaluasi perizinan, agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat. Peran serta publik dan organisasi masyarakat sipil dalam mengawasi praktik ini menjadi krusial.

Menyikapi temuan ini, JATAM mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium penerbitan izin baru dan meninjau kembali seluruh izin yang telah dikeluarkan, khususnya yang berada di kawasan rawan bencana. Mereka juga merekomendasikan penegakan hukum yang tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan dan agraria, serta restorasi ekosistem yang telah rusak. Alternatif pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada rakyat perlu didorong, guna memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Masa depan Sumatra bergantung pada langkah-langkah konkret dan keberanian politik dalam mengambil keputusan.

Temuan JATAM ini menjadi pengingat keras akan urgensi penataan kembali kebijakan tata ruang dan sumber daya alam di Sumatra. Tanpa intervensi yang serius dan komprehensif, ancaman bencana yang diakibatkan oleh aktivitas industri ekstraktif akan terus meningkat, membawa konsekuensi yang tidak dapat diperbaiki bagi lingkungan dan masyarakat. Sudah saatnya pemerintah, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat bersatu padu untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan adil bagi semua. Perlindungan Sumatra dari ancaman eksploitasi berlebihan adalah investasi untuk keberlanjutan hidup di masa depan.

Referensi: www.suara.com