News

Polda Riau Gencarkan Operasi, Ribuan Rakit PETI di Kuansing Dimusnahkan

23 July 2026
15:12 WIB
Polda Riau Gencarkan Operasi, Ribuan Rakit PETI di Kuansing Dimusnahkan
www.antaranews.com
Kuantan Singingi, Riau – Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing).

Sepanjang tahun 2026 hingga saat ini, Polda Riau telah berhasil memusnahkan sebanyak 1.167 unit rakit PETI yang beroperasi secara ilegal di 210 lokasi berbeda.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian untuk memberantas aktivitas ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta mengancam kesehatan masyarakat setempat.

Operasi pemusnahan ini menegaskan bahwa keberadaan tambang emas ilegal tidak akan ditoleransi, dan aparat akan terus memantau serta menindak para pelakunya.

Jumlah rakit yang dimusnahkan mencerminkan skala masalah PETI yang cukup masif di Kuansing, sebuah kabupaten yang kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap eksploitasi.

Praktik PETI dikenal luas karena dampak destruktifnya terhadap ekosistem.

Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pemisahan emas tidak hanya mencemari sungai dan tanah, tetapi juga membahayakan biota air serta manusia yang terpapar zat-zat beracun tersebut.

Selain itu, aktivitas PETI kerap menyebabkan deforestasi, erosi tanah, dan perubahan alur sungai, yang secara kolektif memperburuk kondisi lingkungan.

Dampak sosial ekonomi juga tidak kalah memprihatinkan, meliputi konflik lahan, masalah keamanan, hingga eksploitasi tenaga kerja.

Operasi pemusnahan rakit PETI ini melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan di Polda Riau, termasuk Brimob, Sabhara, dan Reskrim, serta didukung oleh pemerintah daerah setempat dan TNI.

Dalam pelaksanaannya, tim dihadapkan pada medan yang sulit dan tantangan logistik untuk mencapai lokasi-lokasi tambang ilegal yang terpencil.

Namun, dengan koordinasi yang baik dan semangat pantang menyerah, seluruh rakit yang ditemukan berhasil dilumpuhkan dan dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Langkah ini merupakan manifestasi dari tekad pemerintah untuk melindungi kekayaan alam dan masa depan generasi mendatang.

Kabid Humas Polda Riau, dalam kesempatan terpisah, menegaskan bahwa penindakan terhadap PETI tidak hanya berhenti pada pemusnahan alat berat atau rakit semata.

Pihak kepolisian juga gencar melakukan penyelidikan untuk mengungkap otak di balik praktik ilegal ini, termasuk para pemodal dan jaringan distribusi emas ilegal.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya PETI juga terus digalakkan sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam aktivitas terlarang tersebut.

Kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan menyeluruh.

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penindakan yang masif, tantangan untuk memberantas PETI hingga ke akar-akarnya masih sangat besar.

Pemicu utama praktik ilegal ini seringkali adalah faktor ekonomi dan kurangnya alternatif mata pencarian yang layak bagi masyarakat setempat.

Oleh karena itu, penanganan PETI memerlukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga melalui program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Polda Riau mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap indikasi praktik PETI yang mereka ketahui.

Laporan dari masyarakat sangat berarti dalam membantu aparat untuk memetakan dan menindak lokasi-lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga warga negara, merupakan elemen krusial dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas ilegal dan berkelanjutan.

Dengan komitmen yang kuat dan sinergi yang berkelanjutan, diharapkan masalah PETI di Kuantan Singingi dapat diatasi secara tuntas.

Polda Riau berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi serupa di masa mendatang dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku PETI untuk merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan dan mengembalikan fungsi ekologis serta keberlanjutan sumber daya alam di Kuansing.

Keberhasilan ini menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga kelestarian alam Riau.

Referensi: www.antaranews.com