News

Polres Bolsel Tegaskan Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Torosik Dekat Pemukiman Warga

23 July 2026
16:01 WIB
Polres Bolsel Tegaskan Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Torosik Dekat Pemukiman Warga
manado.tribunnews.com
Bolaang Mongondow Selatan, 10 Mei 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di perkebunan Ponabang, Desa Torosik. Aktivitas ilegal ini menjadi sorotan serius lantaran kedekatannya yang mengkhawatirkan dengan area pemukiman warga setempat. Pihak kepolisian memahami betul potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut, baik dari segi lingkungan maupun keselamatan masyarakat. Janji penertiban ini datang sebagai respons atas laporan dan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dampak negatif PETI.

Keberadaan tambang emas ilegal di Torosik telah memicu keresahan yang mendalam di kalangan penduduk sekitar. Lokasi PETI yang sangat dekat dengan rumah-rumah warga menimbulkan risiko serius, termasuk potensi longsor, pencemaran air dan tanah akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, serta gangguan ketertiban umum. Praktik penambangan yang tidak terkontrol ini juga berpotensi merusak ekosistem lokal secara permanen, mengancam ketersediaan sumber daya air bersih dan kesuburan lahan pertanian. Oleh karena itu, tindakan cepat dan terukur dari aparat penegak hukum menjadi sangat krusial demi melindungi masyarakat dan lingkungan.

Kapolres Bolsel, melalui keterangan persnya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas PETI dan siap mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan akan segera dibentuk untuk melakukan investigasi menyeluruh dan pemetaan area penambangan. Proses penertiban akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari peringatan, edukasi kepada masyarakat, hingga penindakan hukum terhadap para pelaku utama dan pemodal di balik kegiatan ilegal tersebut. Prioritas utama adalah menghentikan operasi penambangan dan memastikan tidak ada lagi kegiatan serupa di masa mendatang demi terciptanya lingkungan yang aman dan lestari.

Dalam upaya penertiban, Polres Bolsel juga berencana untuk berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bolsel, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta tokoh masyarakat dan adat setempat. Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu menciptakan solusi komprehensif yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang mungkin terdampak. Pendekatan persuasif dan preemtif juga akan dikedepankan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari PETI. Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan solusi.

Penambangan emas ilegal merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku PETI dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam penambangan juga dapat dikenakan pasal berlapis terkait pencemaran lingkungan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah individu lain untuk terlibat dalam kegiatan serupa yang merugikan negara dan masyarakat.

Para pegiat lingkungan dan sejumlah elemen masyarakat mengapresiasi respons cepat dari Polres Bolsel terkait masalah ini. Mereka berharap agar janji penertiban tidak hanya sebatas wacana, melainkan segera direalisasikan dengan tindakan konkret di lapangan. Pencegahan dan penindakan PETI secara berkelanjutan sangat penting untuk menjaga kelestarian alam dan memastikan kesejahteraan masyarakat Torosik. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi aktivitas ilegal juga sangat diharapkan untuk membantu upaya aparat dalam menjaga lingkungan dari eksploitasi yang merusak.

Dengan komitmen yang kuat dari Polres Bolsel dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan aktivitas penambangan emas ilegal di perkebunan Ponabang Torosik dapat segera dihentikan sepenuhnya. Langkah penertiban ini menjadi cerminan dari keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya lingkungan dan kejahatan pertambangan. Keamanan dan kenyamanan warga Torosik, serta kelestarian lingkungan hidup di Bolsel, merupakan prioritas utama yang harus senantiasa dijaga melalui penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.

Referensi: manado.tribunnews.com