News

Seruan Intelektual Muda NU: PBNU Diminta Kembalikan Konsesi Tambang Demi Marwah Organisasi

28 January 2026
14:14 WIB
Seruan Intelektual Muda NU: PBNU Diminta Kembalikan Konsesi Tambang Demi Marwah Organisasi
sumber gambar : rmol.id
Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) secara tegas menyerukan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk segera mengembalikan konsesi tambang yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah. Seruan ini didasari kekhawatiran mendalam bahwa kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang oleh organisasi keagamaan berpotensi merusak marwah NU sebagai sebuah jamiyah. Mereka menilai bahwa langkah ini dapat membawa dampak negatif atau mudharat yang jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang mungkin didapatkan. Oleh karena itu, para intelektual muda ini berpandangan bahwa akan lebih bijak jika PBNU memutuskan untuk mengembalikan izin konsesi tambang tersebut kepada pemerintah, demi menjaga integritas dan fokus organisasi. Desakan ini muncul di tengah perdebatan publik mengenai keterlibatan organisasi keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Para intelektual muda NU secara eksplisit menyatakan bahwa terlibatnya NU dalam bisnis pertambangan dapat mengaburkan identitas utama organisasi yang seharusnya berfokus pada dakwah, pendidikan, dan pelayanan sosial keagamaan. Mereka khawatir bahwa alih-alih memberdayakan, konsesi tambang justru akan menyeret NU ke dalam ranah yang penuh dengan risiko konflik kepentingan dan gejolak lingkungan. Pergeseran prioritas dari misi keagamaan murni ke pengelolaan aset komersial yang kompleks dianggap sebagai ancaman serius terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini dipegang teguh oleh NU. Selain itu, potensi munculnya tudingan konflik kepentingan atau bahkan korupsi dapat mencoreng nama baik NU di mata umat dan masyarakat luas. Kekhawatiran ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kemandirian moral dan spiritual NU di tengah godaan ekonomi.

Langkah pemerintah untuk memberikan konsesi tambang kepada organisasi keagamaan, termasuk PBNU, merupakan bagian dari kebijakan yang baru-baru ini diterbitkan dengan dalih pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan. Kebijakan ini, meski bertujuan baik, seketika memicu pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat sipil dan pegiat lingkungan. Bagi sebagian pihak, kebijakan tersebut dilihat sebagai peluang baru bagi ormas untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kemandirian finansial. Namun, di sisi lain, banyak yang mempertanyakan kapabilitas dan kesiapan organisasi keagamaan untuk mengelola sektor yang sangat kompleks dan rentan terhadap isu-isu lingkungan serta sosial ini. Tawaran konsesi kepada PBNU, dalam konteks ini, menjadi sorotan utama dan memunculkan perdebatan internal yang signifikan.

Menurut para intelektual muda, kekuatan sejati NU terletak pada jaringan keumatan yang luas, lembaga pendidikan, serta peran vitalnya dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan toleransi. Mereka berpendapat bahwa mengelola tambang memerlukan keahlian teknis khusus, investasi besar, dan menghadapi tantangan regulasi serta dampak lingkungan yang tidak sederhana. Fokus pada bisnis pertambangan justru dapat menguras energi dan sumber daya PBNU yang seharusnya dialokasikan untuk mengembangkan pendidikan, kesehatan, dan dakwah. Mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah akan memungkinkan PBNU untuk tetap fokus pada khittah dan misinya sebagai penjaga moral dan sosial masyarakat. Langkah ini dipandang sebagai refleksi kearifan PBNU dalam menempatkan prioritas organisasi.

Jika PBNU tetap mengambil konsesi tambang tersebut, para intelektual muda memperingatkan adanya risiko degradasi kepercayaan publik yang serius. Keterlibatan dalam industri yang seringkali kontroversial ini dapat menimbulkan persepsi bahwa NU telah bergeser dari pelayan umat menjadi entitas bisnis semata. Dampak lingkungan dari operasional tambang juga berpotensi memicu konflik dengan masyarakat lokal dan pegiat lingkungan, menempatkan NU pada posisi yang sulit. Selain itu, pengelolaan tambang juga bisa memicu perpecahan internal di antara faksi-faksi dalam NU yang memiliki pandangan berbeda tentang arah organisasi. Kondisi ini dapat melemahkan kohesivitas internal dan mengurangi efektivitas PBNU dalam menjalankan peran keagamaannya secara menyeluruh.

Alih-alih bergantung pada konsesi tambang, para intelektual muda menggarisbawahi bahwa NU memiliki "potensi sumber daya" yang jauh lebih otentik dan berkelanjutan untuk dikembangkan. Potensi ini mencakup jaringan pesantren yang masif, lembaga pendidikan dari berbagai jenjang, koperasi umat, hingga modal sosial dan intelektual yang tak ternilai harganya. Mereka menyarankan agar PBNU lebih fokus pada pengembangan ekonomi umat melalui sektor-sektor yang selaras dengan nilai-nilai NU, seperti ekonomi syariah, UMKM berbasis komunitas, atau pendidikan vokasi. Dengan demikian, kemandirian finansial dapat dicapai tanpa harus mengorbankan integritas moral dan lingkungan, sekaligus memperkuat peran NU sebagai lokomotif kemajuan umat. Optimalisasi sumber daya internal ini dianggap lebih strategis dan minim risiko.

Seruan ini menempatkan PBNU di persimpangan jalan, di mana keputusan yang diambil akan sangat menentukan arah dan citra organisasi di masa mendatang. Para intelektual muda berharap PBNU akan mendengarkan masukan ini dan mempertimbangkan kembali secara matang konsekuensi jangka panjang dari pengelolaan konsesi tambang. Keputusan untuk mengembalikan konsesi akan memperkuat posisi NU sebagai organisasi yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip moral dan sosial, menjauh dari potensi konflik kepentingan. Hal ini juga akan mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa NU lebih mengutamakan kemaslahatan umat dan kelestarian lingkungan di atas keuntungan material. Saat ini, seluruh mata tertuju pada PBNU untuk melihat bagaimana mereka akan merespons desakan penting ini.

Referensi: rmol.id