News

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal Skala Besar di Bajuin, Belasan Alat Berat Disita

28 January 2026
14:25 WIB
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal Skala Besar di Bajuin, Belasan Alat Berat Disita
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1009/Tanah Laut (TLa) berhasil menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal berskala besar. Operasi penertiban yang intensif ini dilakukan di wilayah Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan. Dalam operasi tersebut, belasan unit alat berat berhasil diamankan, menunjukkan skala masif dari kegiatan ilegal yang berlangsung. Penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini menegaskan komitmen serius dalam memberantas praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan masyarakat.

Operasi gabungan ini dirancang secara cermat, melibatkan personel dari berbagai satuan untuk memastikan efektivitas dan keamanan pelaksanaan. Tim bergerak senyap menuju lokasi yang tersembunyi, seringkali jauh dari jangkauan pengawasan rutin. Penertiban tersebut membutuhkan perencanaan matang mengingat medan yang sulit dan potensi perlawanan dari para pelaku tambang ilegal. Setelah berhasil mencapai lokasi, petugas dengan sigap mengamankan area dan mengidentifikasi aset-aset yang digunakan untuk kegiatan penambangan. Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang erat antarlembaga serta intelijen yang akurat mengenai praktik ilegal tersebut.

Alat berat yang diamankan dalam operasi ini meliputi berbagai jenis, seperti excavator, bulldozer, dan dump truck, yang merupakan tulang punggung operasional penambangan skala besar. Kehadiran alat-alat berat tersebut menunjukkan bahwa penambangan ilegal di Bajuin bukan sekadar kegiatan kecil-kecilan, melainkan terorganisir dengan modal cukup besar. Para pelaku menggunakan metode penambangan terbuka yang merusak, mengeruk lapisan tanah dan batuan secara masif untuk mencari urat emas. Selain itu, praktik ini seringkali melibatkan penggunaan bahan kimia berbahaya yang mencemari lingkungan sekitar. Penyitaan alat berat ini secara signifikan melumpuhkan operasional para penambang ilegal di kawasan tersebut.

Dampak dari penambangan emas ilegal di Bajuin sangat merugikan bagi ekosistem dan keberlanjutan lingkungan. Pembukaan lahan secara besar-besaran menyebabkan deforestasi, erosi tanah parah, dan sedimentasi di sungai-sungai terdekat. Pencemaran air menjadi ancaman serius akibat limbah penambangan yang dibuang tanpa melalui proses pengolahan. Hilangnya tutupan vegetasi juga mengganggu habitat alami satwa liar, mengurangi keanekaragaman hayati di wilayah tersebut. Kerusakan lingkungan yang sistematis ini membutuhkan waktu dan biaya besar untuk dapat dipulihkan kembali.

Para pelaku penambangan emas ilegal ini terancam sanksi berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ketentuan hukum tersebut secara jelas melarang aktivitas pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah. Ancaman hukuman pidana penjara dan denda finansial yang besar menanti para penanggung jawab serta pihak yang terlibat langsung. Proses hukum lebih lanjut akan segera dijalankan setelah penyelidikan mendalam selesai dilakukan oleh pihak berwenang. Operasi ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani melanggar ketentuan pertambangan di Indonesia.

Seorang perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti keseriusan dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam daerah. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara," ujarnya dengan tegas. Pihaknya menambahkan bahwa aktivitas ilegal semacam ini tidak hanya menghilangkan potensi pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan masalah sosial dan lingkungan yang kompleks. Komitmen untuk berkolaborasi dengan TNI dan Polri akan terus diperkuat demi menciptakan kondisi pertambangan yang legal dan berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan sebagai pesan kuat kepada seluruh pihak terkait.

Aktivitas penambangan ilegal seringkali menimbulkan berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat, termasuk konflik lahan dan dampak kesehatan akibat polusi. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bajuin yang selama ini khawatir akan dampak negatif tersebut. Kedepannya, tim gabungan berencana untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan penambangan ilegal lainnya. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan legalitas penambangan juga akan terus digalakkan. Langkah-langkah preventif ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kembali praktik merusak lingkungan tersebut di masa mendatang.

Penertiban tambang emas ilegal di Bajuin ini menandai keberhasilan penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Tanah Laut. Dengan disitanya belasan alat berat dan dihentikannya operasional ilegal, pemerintah telah mengirimkan sinyal kuat kepada para pelaku. Kolaborasi antara Pemkab Tala dan Kodim 1009/TLa membuktikan efektivitas sinergi dalam menjaga kedaulatan wilayah dan sumber daya alam. Diharapkan, langkah tegas ini akan menjadi preseden untuk tindakan serupa di seluruh wilayah Indonesia, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Pemerintah akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran.

Referensi: banjarmasin.tribunnews.com