Aliansi Masyarakat Serahkan Bukti Dugaan Tambang Ilegal di Bogor Barat ke Kejari, Estimasi Kerugian Negara Capai Rp49,4 Miliar
25 February 2026
10:19 WIB
sumber gambar : cloud.jpnn.com
Bogor Barat, Jawa Barat – Gelombang protes masyarakat terhadap dugaan praktik pertambangan ilegal di wilayah Bogor Barat kini memasuki babak baru yang lebih serius. Sebuah organisasi masyarakat, Bogor Barat Sejahtera (BBS), secara resmi telah melaporkan dugaan kegiatan penambangan tanpa izin tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Laporan ini tidak hanya menyoroti kerusakan lingkungan yang diakibatkan, tetapi juga mengungkap potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu Rp49,4 miliar. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran mendalam warga terkait eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali. Pelaporan ini diharapkan menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang meraup keuntungan dari aktivitas ilegal.
Perwakilan dari BBS menyerahkan sejumlah berkas dan bukti awal yang mendukung tudingan adanya aktivitas penambangan ilegal di beberapa titik di Bogor Barat. Mereka menduga bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang. Bukti-bukti yang diserahkan meliputi dokumentasi foto, video, serta kesaksian warga sekitar yang terdampak langsung. Dalam laporannya, BBS mendesak Kejari untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat Bogor Barat sangat berharap agar laporan ini tidak hanya menjadi catatan, melainkan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkrit.
Dugaan praktik tambang ilegal ini disinyalir melibatkan pengerukan material seperti pasir dan batu secara besar-besaran, jauh melampaui kapasitas atau tanpa izin resmi. Aktivitas semacam ini kerap menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang truk pengangkut material berat seringkali menjadi keluhan utama warga. Selain itu, ancaman banjir dan longsor di musim hujan juga meningkat drastis sebagai akibat langsung dari perubahan kontur tanah yang masif. Degradasi lingkungan akibat penambangan liar ini mengancam ekosistem lokal serta ketersediaan air bersih bagi penduduk.
Estimasi kerugian negara sebesar Rp49,4 miliar merupakan angka yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. Angka tersebut ditaksir berdasarkan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) serta pajak negara dari sektor pertambangan yang seharusnya diperoleh secara sah. Selain itu, kerugian ini juga mencakup biaya rehabilitasi lingkungan yang mungkin harus dikeluarkan di masa mendatang untuk memulihkan kerusakan yang telah terjadi. Dana sebesar itu seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas publik atau peningkatan kesejahteraan masyarakat. Praktik ilegal ini secara langsung merugikan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, bukan hanya warga Bogor Barat.
Setelah menerima laporan dari BBS, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor diharapkan akan segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah investigasi awal. Proses ini biasanya melibatkan pengumpulan data, pemanggilan saksi, serta peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penambangan ilegal. Kejari memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penuntutan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. Publik menantikan respon cepat dan tegas dari pihak kejaksaan demi tegaknya keadilan serta perlindungan terhadap aset negara dan lingkungan. Kredibilitas lembaga penegak hukum diuji dalam penanganan kasus yang melibatkan kepentingan publik sebesar ini.
Isu tambang ilegal di Bogor Barat bukanlah masalah baru; sebelumnya, berbagai aksi unjuk rasa dan keluhan masyarakat telah seringkali menyuarakan keprihatinan serupa. Namun, pelaporan resmi ke Kejari ini menandai sebuah evolusi dalam upaya advokasi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa warga tidak lagi hanya sekadar mengeluh, tetapi juga berani mengambil jalur hukum untuk menuntut keadilan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah dan pusat terhadap aktivitas pertambangan di seluruh Indonesia. Keberadaan tambang ilegal kerap menjadi pemicu konflik sosial dan kerugian ekologis yang sulit diperbaiki.
Masyarakat Bogor Barat dan seluruh elemen pegiat lingkungan berharap agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dapat bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam ‘backing’ atau memfasilitasi, adalah kunci untuk memberikan efek jera. Penuntasan kasus dugaan tambang ilegal dengan estimasi kerugian negara yang signifikan ini akan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia pada masa mendatang.