News

Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Truk Kelebihan Muatan Mulai Januari 2026: Implikasi Bagi Industri Pertambangan

1 November 2025

Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Truk Kelebihan Muatan Mulai Januari 2026: Implikasi Bagi Industri Pertambangan
Image generated by AI
Anggota Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, secara tegas mengumumkan larangan beroperasi bagi truk-truk yang melebihi batas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai Januari 2026. Keputusan ini datang sebagai respons terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang semakin parah di sejumlah wilayah. Dedi Mulyadi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kualitas jalan provinsi dan nasional. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas demi keberlangsungan infrastruktur vital Indonesia.

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan keluhannya mengenai besarnya anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah provinsi untuk perbaikan jalan rusak. Dana perbaikan yang mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya dinilai sangat memberatkan APBD. Ia menyoroti bahwa kerusakan jalan mayoritas disebabkan oleh truk-truk bermuatan berlebih yang melintasi jalur tersebut. Situasi ini menciptakan lingkaran setan di mana perbaikan terus-menerus dilakukan namun tidak efektif akibat pelanggaran muatan.

Larangan ODOL ini diperkirakan akan memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor industri, terutama logistik pertambangan. Sektor pertambangan, yang sangat bergantung pada transportasi darat untuk mengangkut hasil produksi seperti batu bara, nikel, dan mineral lainnya, perlu segera menyesuaikan operasional mereka. Perusahaan tambang harus memastikan armada truk mereka memenuhi standar muatan yang ditetapkan. Penerapan aturan ini akan menuntut efisiensi yang lebih tinggi dalam manajemen rantai pasok.

Penyesuaian terhadap regulasi ODOL tentu akan membawa konsekuensi ekonomi dan operasional bagi perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia. Biaya logistik berpotensi meningkat karena perusahaan mungkin perlu menambah jumlah armada atau melakukan pengiriman dengan frekuensi lebih tinggi. Investasi untuk penggantian atau modifikasi truk agar sesuai standar juga menjadi agenda penting. Namun, langkah ini juga bisa mendorong inovasi dalam efisiensi transportasi dan penggunaan teknologi.

Meskipun membawa tantangan awal, kebijakan larangan ODOL diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi infrastruktur dan lingkungan. Jalan yang terpelihara dengan baik akan meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi waktu tempuh secara signifikan. Industri pertambangan diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan solusi terbaik dalam implementasi aturan ini. Dialog dan koordinasi antara pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan transisi yang mulus dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Pada akhirnya, upaya ini mendukung efisiensi logistik nasional dan keberlanjutan infrastruktur.

Referensi: bisnis.tempo.co