News

DPR Desak Penanganan Proporsional Kasus WNI Terlibat Scam di Kamboja: Jaga Nama Bangsa dan Lindungi Warga

3 February 2026
09:45 WIB
DPR Desak Penanganan Proporsional Kasus WNI Terlibat Scam di Kamboja: Jaga Nama Bangsa dan Lindungi Warga
sumber gambar : rmol.id
Sorotan tajam terhadap kasus keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam praktik penipuan daring (scam) di Kamboja kembali mengemuka, memicu desakan agar penanganannya dilakukan secara proporsional. Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dave Laksono, secara tegas menyatakan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar insiden biasa, melainkan sebuah isu krusial yang berdampak luas. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus mempertimbangkan berbagai aspek secara seimbang dan adil. Penanganan yang tepat akan menjaga martabat bangsa di kancah internasional sekaligus memastikan hak-hak WNI yang terlibat tetap terlindungi di negeri orang.

Dave Laksono menggarisbawahi bahwa kasus-kasus semacam ini selalu menjadi perhatian serius bagi parlemen. Keterlibatan WNI dalam kejahatan transnasional secara langsung mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia internasional. Citra bangsa sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan ketertiban dapat tergerus oleh ulah segelintir individu. Oleh karena itu, langkah-langkah diplomatik dan penegakan hukum harus dilakukan dengan cermat dan terukur. Tujuannya adalah untuk memulihkan kepercayaan serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan siber yang semakin marak.

Di sisi lain, politisi dari Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab negara untuk melindungi setiap WNI di luar negeri. Perlindungan ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang menjadi korban, tetapi juga bagi mereka yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Negara wajib memastikan bahwa proses hukum yang dihadapi WNI di Kamboja berjalan sesuai dengan standar internasional dan prinsip-prinsip HAM. Bantuan hukum dan konsuler harus tersedia agar WNI tidak menjadi korban ketidakadilan atau pelanggaran hak asasi manusia. Pendekatan kemanusiaan tetap harus dikedepankan tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.

Konsep penanganan proporsional berarti membedakan secara jelas antara WNI yang mungkin menjadi korban perdagangan manusia atau jebakan, dengan mereka yang secara sadar menjadi pelaku utama scam. Hal ini memerlukan investigasi mendalam untuk memahami peran masing-masing individu dalam jaringan kejahatan tersebut dan motif di baliknya. Pemerintah melalui perwakilannya di Kamboja harus proaktif dalam mengidentifikasi pola-pola perekrutan dan modus operandi para sindikat penipuan. Edukasi preventif kepada masyarakat di tanah air juga menjadi krusial untuk mencegah lebih banyak WNI terjerumus dalam praktik ilegal ini. Sinergi antara kementerian/lembaga terkait di dalam negeri dan perwakilan diplomatik sangat diperlukan untuk mencapai penanganan yang efektif dan komprehensif.

Dave Laksono mendesak pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dengan otoritas Kamboja guna mempercepat proses hukum dan memastikan keadilan. Selain itu, upaya repatriasi bagi WNI yang tidak terbukti bersalah atau mereka yang teridentifikasi sebagai korban harus segera diupayakan dengan jalur yang aman. Pemerintah juga diharapkan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi bahaya penipuan daring, khususnya yang menyasar tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak realistis. Pencegahan dini adalah kunci untuk mengurangi jumlah kasus serupa di masa mendatang dan melindungi warga dari eksploitasi. Peningkatan pengawasan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri juga harus menjadi prioritas utama untuk menutup celah eksploitasi.

Kasus WNI di Kamboja ini merupakan bagian dari fenomena global kejahatan siber yang semakin kompleks dan lintas batas. Diperlukan pendekatan multi-pihak yang melibatkan kerja sama internasional, penegakan hukum yang tegas, dan perlindungan kemanusiaan yang kuat dari negara asal. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat menunjukkan kepemimpinan dalam menanggapi tantangan ini dengan strategi yang terintegrasi. Dengan demikian, setiap WNI dapat merasa aman dan terlindungi di mana pun mereka berada, sekaligus menjaga nama baik bangsa di mata internasional. Komitmen politik yang kuat dari semua pihak terkait akan menjadi penentu keberhasilan dalam menyelesaikan masalah pelik ini secara tuntas.

Referensi: rmol.id