IPW Dukung Bareskrim Tumpas Tambang Emas Ilegal di Lombok, Potensi Rugi Negara Triliunan
3 November 2025
Image generated by AI
Indonesia Police Watch (IPW) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat yang diambil oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni. Dukungan ini mengemuka seiring dengan upaya masif Bareskrim dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah Tanah Air. Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama adalah aktivitas tambang emas ilegal yang berlokasi di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Praktik ilegal ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai sekitar Rp1,08 triliun setiap tahunnya.
Lokasi tambang emas ilegal tersebut cukup strategis, hanya berjarak sekitar 70 kilometer dari Sirkuit Mandalika, ikon pariwisata internasional di NTB. Keberadaan tambang tanpa izin ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem di sekitarnya. Skala kerugian yang mencapai triliunan rupiah per tahun menunjukkan betapa masifnya operasi ilegal yang berlangsung dan dampak negatifnya terhadap pendapatan negara. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara tidak bertanggung jawab ini.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya mengapresiasi keseriusan Bareskrim Polri dalam menindak kejahatan pertambangan. Menurutnya, tindakan cepat dan responsif dari aparat kepolisian merupakan kunci untuk menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alamnya. IPW berharap agar penindakan ini tidak berhenti pada kasus di Lombok saja, melainkan menjadi momentum untuk membersihkan seluruh praktik pertambangan ilegal di seluruh Indonesia. Dukungan penuh dari lembaga pengawas kepolisian ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas kejahatan ekonomi.
Sebagai tindak lanjut, Bareskrim Polri telah memerintahkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk segera mengambil langkah konkret. Perintah ini mencakup penetapan status hukum para pelaku dan pengelola tambang ilegal, serta penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan di baliknya. Langkah proaktif dari Bareskrim ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah munculnya praktik serupa di masa mendatang. Koordinasi yang baik antara pusat dan daerah menjadi vital dalam penanganan kasus yang kompleks ini.
Praktik pertambangan emas ilegal di Lombok merupakan gambaran dari permasalahan yang lebih besar dalam sektor pertambangan Indonesia. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya sebatas kerugian finansial negara, tetapi juga kerusakan lingkungan yang parah, konflik sosial, serta potensi bahaya bagi pekerja tambang. Oleh karena itu, langkah-langkah penegakan hukum yang kuat dan berkelanjutan sangat krusial untuk melindungi kekayaan alam bangsa dan memastikan praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.