News

Tragedi Gresik: Bocah 10 Tahun Tewas di Kubangan Bekas Galian C, Sorotan Keamanan Tambang

1 December 2025
13:23 WIB
Tragedi Gresik: Bocah 10 Tahun Tewas di Kubangan Bekas Galian C, Sorotan Keamanan Tambang
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Gresik, Jawa Timur – Sebuah tragedi memilukan menimpa warga Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik, setelah seorang bocah berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah kubangan bekas galian C. Insiden tragis ini diduga terjadi ketika korban sedang bermain di area berbahaya tersebut, kemudian terpeleset hingga tercebur ke dalam genangan air yang cukup dalam. Peristiwa ini dengan cepat menyelimuti duka mendalam bagi keluarga korban serta seluruh komunitas setempat. Pihak kepolisian setempat kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui kronologi pasti kejadian yang merenggut nyawa sang bocah. Musibah ini menjadi pengingat pahit akan bahaya yang mengintai di lokasi-lokasi bekas tambang yang tidak diamankan dengan baik.

Berdasarkan informasi awal yang berhasil dihimpun, korban ditemukan tak bernyawa di dasar kubangan air yang merupakan sisa aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) yang telah berhenti beroperasi. Kedalaman kubangan yang bervariasi serta kondisi dasar yang tidak rata dan berlumpur menjadikannya sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang belum menyadari risikonya. Area bekas galian C ini memang kerap kali menjadi daya tarik bagi anak-anak untuk bermain karena lokasinya yang terbuka dan dianggap sebagai tempat petualangan. Sayangnya, minimnya pengawasan serta ketiadaan pagar pengaman yang memadai telah mengubah tempat bermain menjadi jebakan maut. Warga sekitar telah berulang kali menyampaikan kekhawatiran mereka terkait keberadaan kubangan ini yang dibiarkan terbuka.

Kejadian ini kembali menyoroti urgensi pengamanan situs-situs bekas tambang yang ditinggalkan di berbagai daerah, khususnya di Gresik yang memiliki banyak lokasi galian C. Banyak kubangan bekas galian yang terisi air hujan atau air tanah secara alami, menciptakan danau-danau kecil yang seringkali tidak terdata atau tidak mendapatkan penanganan serius dari pemilik lahan maupun pemerintah daerah. Bahaya tidak hanya datang dari kedalaman airnya, tetapi juga dari kondisi tanah di sekitarnya yang labil dan mudah longsor. Tanpa adanya rambu-rambu peringatan yang jelas atau pagar pembatas, lokasi-lokasi seperti ini berpotensi besar menimbulkan insiden serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah diharapkan dapat bertindak tegas dalam mengawasi dan menertibkan area-area bekas tambang yang berpotensi membahayakan publik.

Kapolsek Bungah beserta tim identifikasi dari Polres Gresik segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut, meskipun keluarga telah menerima kepergian tragis ini dengan ikhlas. Suasana duka begitu terasa di sekitar lokasi, di mana warga berbondong-bondong datang untuk melihat dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang berduka. Kejadian ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan hitam, tetapi juga pemicu tindakan nyata dari berbagai pihak.

Tragedi ini seyogyanya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, mulai dari pengusaha tambang, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas. Pengusaha wajib bertanggung jawab penuh atas reklamasi dan pengamanan lahan pasca-tambang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan ketat serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan yang lalai mengamankan area berbahaya. Edukasi kepada masyarakat, terutama anak-anak, tentang bahaya bermain di lokasi bekas tambang juga harus terus digencarkan. Dengan sinergi yang kuat antara semua elemen, diharapkan tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian dalam mengelola lingkungan bekas pertambangan.

Peristiwa serupa bukan kali pertama terjadi di Indonesia, menegaskan bahwa masalah keselamatan di area bekas tambang adalah isu nasional yang mendesak untuk ditangani. Banyak daerah melaporkan kasus tenggelam di kubangan bekas galian yang merenggut nyawa anak-anak maupun orang dewasa. Kondisi ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum terkait reklamasi pasca-tambang yang perlu segera diperbaiki. Konsistensi dalam implementasi regulasi serta inisiatif proaktif dari pemerintah lokal sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warganya. Masyarakat juga didorong untuk lebih proaktif dalam melaporkan lokasi-lokasi berbahaya di sekitar tempat tinggal mereka.

Kematian bocah 10 tahun di Gresik ini adalah sebuah pengingat yang menyakitkan tentang pentingnya keselamatan dan tanggung jawab kolektif. Setiap nyawa yang hilang akibat kelalaian adalah kerugian besar yang tak ternilai harganya bagi keluarga dan bangsa. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret dan komprehensif harus segera diambil untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Kita semua memiliki peran untuk memastikan bahwa masa depan anak-anak kita aman dari ancaman bahaya yang sebenarnya bisa dihindari. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi penerus dari risiko-risiko yang tidak perlu.

Referensi: surabaya.tribunnews.com