Kejati Bengkulu Geledah Rumah Mantan Kadis, Dalami Korupsi Tambang Bengkulu Utara
28 January 2026
13:59 WIB
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melancarkan penggeledahan terhadap kediaman mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis, 15 Januari 2026. Operasi penggeledahan ini dilaksanakan setelah pejabat tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi sektor pertambangan yang merugikan negara. Petugas Kejati Bengkulu tiba di lokasi dengan pengawalan ketat aparat keamanan, menunjukkan keseriusan dalam penanganan perkara ini. Tindakan ini merupakan bagian krusial dari upaya Kejati untuk mengumpulkan bukti tambahan yang memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut. Proses hukum yang melibatkan pejabat publik ini menjadi sorotan utama masyarakat dan media.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menyasar seluruh area rumah mantan Kadis, termasuk ruang kerja pribadi dan area penyimpanan dokumen. Tim penyidik Kejati Bengkulu tampak membawa sejumlah kotak dan tas, diduga untuk mengangkut barang bukti yang berhasil ditemukan. Petugas kepolisian berseragam lengkap turut mengamankan lokasi, memastikan tidak ada gangguan selama proses pemeriksaan berlangsung. Fokus utama penyidik adalah mencari dokumen-dokumen penting terkait perizinan tambang, catatan keuangan, serta alat bukti elektronik yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Keberadaan pengamanan ketat mengindikasikan sensitivitas dan potensi risiko dalam penanganan kasus korupsi tingkat tinggi ini.
Dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan ini diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) serta pengawasan aktivitas tambang di wilayah Bengkulu Utara. Indikasi awal menunjukkan adanya praktik-praktik ilegal seperti pungutan liar, gratifikasi, hingga penerbitan izin fiktif yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini telah melalui penyelidikan mendalam selama beberapa bulan terakhir, melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari berbagai pihak terkait. Kejati Bengkulu bertekad untuk membongkar tuntas jaringan korupsi yang disinyalir telah lama bercokol di sektor pertambangan daerah tersebut.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kepala Dinas Pertambangan tersebut masih berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Setelah proses penggeledahan ini, Kejati Bengkulu diperkirakan akan segera memanggil kembali tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara. Status tersangka ini secara otomatis membawa konsekuensi hukum yang serius, termasuk kemungkinan penahanan jika dirasa perlu untuk kepentingan penyidikan. Publik menantikan langkah-langkah selanjutnya dari Kejati dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Juru Bicara Kejati Bengkulu, dalam pernyataan terpisah, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi, khususnya di sektor-sektor strategis seperti pertambangan. Pihaknya menyatakan bahwa investigasi akan terus berlanjut secara profesional dan akuntabel, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Kejati juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat yang telah memberikan informasi berharga terkait kasus ini. Penanganan kasus korupsi tambang ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Mereka menjamin bahwa setiap tahapan proses hukum akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Terbongkarnya kasus ini telah menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan pegiat anti-korupsi di Bengkulu. Banyak pihak menyambut baik langkah tegas Kejati, melihatnya sebagai sinyal positif upaya pembersihan birokrasi dari praktik kotor. Kasus korupsi di sektor pertambangan memiliki dampak yang luas, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di sekitar wilayah tambang. Diharapkan pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab di Bengkulu Utara. Sorotan publik akan terus mengiringi jalannya persidangan nanti.
Penyidik Kejati Bengkulu masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi tambang ini, baik dari kalangan pejabat maupun swasta. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru seiring dengan pengembangan kasus dan analisis barang bukti yang berhasil disita. Seluruh bukti yang terkumpul dari penggeledahan ini akan dianalisis secara cermat untuk memperkuat dakwaan. Kejati akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk menelusuri aliran dana dan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara. Proses ini memerlukan waktu dan ketelitian agar kasus dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.
Dengan penggeledahan rumah mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Bengkulu Utara ini, Kejati Bengkulu telah menunjukkan keseriusannya dalam menindak tegas pelaku korupsi. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada tempat bagi praktik koruptif di pemerintahan, terutama yang menyentuh sumber daya alam vital. Masyarakat menaruh harapan besar agar Kejati dapat membawa kasus ini hingga tuntas di meja hijau, memberikan keadilan, dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan. Pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah rakyat. Kejati Bengkulu berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secepatnya.