News

Sorotan Tajam: Bandara Ilegal di Morowali Diduga Beroperasi Sejak Era Jokowi Tanpa Izin Negara

25 November 2025
11:22 WIB
Sorotan Tajam: Bandara Ilegal di Morowali Diduga Beroperasi Sejak Era Jokowi Tanpa Izin Negara
sumber gambar : rmol.id
Dugaan operasional bandara tanpa otoritas negara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kini menjadi sorotan tajam publik, memicu pertanyaan serius mengenai penegakan hukum dan pengawasan di Indonesia. Penemuan mengejutkan ini diungkap oleh peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, yang menyatakan bahwa bandara tersebut telah beroperasi secara ilegal sejak tahun 2019, atau selama periode pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo. Persoalan ini tidak hanya membuka kembali diskusi tentang kepatuhan regulasi di sektor industri vital, tetapi juga mengemuka sebagai bagian dari indikasi kebocoran pada sektor tambang yang telah lama menjadi perhatian. Masyarakat menuntut penjelasan transparan dari pihak terkait serta tindakan tegas dari aparat berwenang guna menjaga integritas kedaulatan negara dan tata kelola yang baik. Situasi ini menunjukkan urgensi untuk mengkaji ulang mekanisme perizinan dan pengawasan di seluruh wilayah industri strategis Indonesia, terutama di daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam.

Edna Caroline, dalam paparannya, menegaskan bahwa permasalahan bandara ilegal ini bukanlah fenomena tunggal yang baru muncul, melainkan merupakan manifestasi dari carut-marut tata kelola di sektor pertambangan Indonesia yang sudah berlangsung lama. Ia merujuk pada isu-isu kebocoran dan pelanggaran yang sudah menjadi perdebatan hangat sejak Pemilihan Presiden tahun 2014, menyoroti konsistensi masalah yang belum terselesaikan. Temuan ini mengindikasikan adanya celah besar dalam sistem pengawasan pemerintah yang memungkinkan entitas swasta beroperasi di luar koridor hukum selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi atau ditindaklanjuti secara serius. Analisis ISDS menyoroti dampak kumulatif dari praktik-praktik semacam ini terhadap penerimaan negara, lingkungan, dan potensi penyalahgunaan wewenang. Peneliti tersebut menekankan pentingnya respons cepat dan komprehensif dari pemerintah untuk mengatasi akar masalah yang telah berakar lama demi kepentingan nasional yang lebih besar.

Operasional bandara tanpa otoritas negara, seperti yang dituduhkan terjadi di PT IMIP, menimbulkan implikasi serius dari berbagai aspek, mulai dari kedaulatan wilayah udara hingga potensi kerugian negara yang substansial. Keberadaan fasilitas vital seperti bandara yang tidak terdaftar atau tidak diawasi secara resmi oleh otoritas penerbangan sipil nasional dapat menjadi celah keamanan yang sangat berbahaya dan rentan disalahgunakan. Selain itu, praktik semacam ini berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan negara dari sektor retribusi atau pajak yang seharusnya dipungut dari operasional bandara tersebut. Hal ini juga menciptakan ketidakadilan bagi operator bandara lain yang telah mematuhi seluruh prosedur perizinan yang ketat dan transparan, menunjukkan adanya disparitas penegakan hukum. Pemerintah diharapkan segera melakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi sejauh mana pelanggaran ini telah berlangsung dan dampaknya terhadap ekosistem penerbangan nasional.

Desakan untuk mengusut tuntas kasus bandara ilegal ini semakin menguat dari berbagai kalangan masyarakat, pakar hukum, dan pegiat antikorupsi. Berbagai pihak menuntut agar aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera turun tangan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas operasional ilegal ini. Selain itu, Kementerian Perhubungan sebagai otoritas penerbangan tertinggi harus segera melakukan verifikasi dan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan negara. Koordinasi antarlembaga, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang sering terkait dengan kawasan industri, menjadi krusial untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Pengungkapan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu di seluruh wilayah NKRI.

Isu bandara ilegal di Morowali ini sekali lagi menyoroti kerentanan tata kelola di sektor pertambangan dan industri strategis yang seringkali diselimuti praktik-praktik di luar regulasi yang sah. Diskusi mengenai optimalisasi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di dalamnya, telah menjadi agenda prioritas nasional selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang memuaskan. Kasus ini seolah mengulang kembali narasi lama tentang sulitnya menembus praktik 'negara dalam negara' di beberapa kawasan industri besar yang memiliki kekuatan ekonomi signifikan dan pengaruh besar. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, termasuk wilayah udara dan daratan, adalah fondasi penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada wacana, melainkan berujung pada tindakan nyata yang memiliki efek jera dan memberikan keadilan.

Jika tuduhan operasional bandara ilegal ini terbukti benar setelah melalui proses penyelidikan mendalam, PT IMIP dan pihak-pihak terkait dapat menghadapi sanksi hukum yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat bervariasi, mulai dari denda administratif yang besar, pencabutan izin usaha yang krusial, hingga potensi tuntutan pidana bagi individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius ini. Pelanggaran terhadap peraturan penerbangan sipil dapat dikategorikan sebagai tindakan serius yang membahayakan keselamatan penerbangan, merugikan kedaulatan negara, dan menciptakan praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Dampak reputasi bagi perusahaan juga tidak dapat dihindari, berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan publik secara signifikan. Oleh karena itu, sangat penting bagi PT IMIP untuk memberikan klarifikasi transparan dan kooperatif dalam setiap proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Pengungkapan dugaan bandara ilegal di Morowali ini harus menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri strategis dan pertambangan. Kejelasan regulasi, audit yang berkala dan independen, serta sanksi yang tegas bagi para pelanggar adalah kunci utama untuk mencegah praktik serupa terulang kembali di masa depan. Masyarakat menantikan langkah konkret dan tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh operasi bisnis di Indonesia berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan rakyat Indonesia. Kasus ini diharapkan dapat membuka mata semua pihak akan pentingnya tata kelola yang baik dan transparan demi masa depan ekonomi yang berkeadilan dan kedaulatan bangsa yang lebih terjamin.

Referensi: rmol.id