News
KLH Pacu Penelusuran Asal Kayu Ilegal di Sumut, Hanif Faisol Targetkan Tuntas 3 Bulan
4 December 2025
13:50 WIB
sumber gambar : akcdn.detik.net.id
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan tegas menargetkan penyelesaian pengusutan sumber gelondongan kayu di wilayah Sumatera Utara dalam waktu tiga bulan ke depan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa prioritas ini merupakan respons serius terhadap temuan gelondongan kayu yang kerap menjadi pemicu bencana hidrometeorologi, khususnya banjir di beberapa daerah. Penyelidikan mendalam ini diharapkan mampu mengungkap rantai pasok ilegal dan aktor di baliknya, sehingga penindakan hukum dapat dilakukan secara efektif. Komitmen KLH untuk menuntaskan kasus ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum kehutanan. Langkah strategis ini juga merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mitigasi risiko bencana akibat kerusakan lingkungan.
Maraknya temuan gelondongan kayu di aliran-aliran sungai, termasuk yang terjadi di Sungai Batang Toru, seringkali diindikasikan sebagai dampak langsung dari aktivitas penebangan liar. Kayu-kayu tersebut tidak hanya merusak ekosistem sungai dan daerah aliran sungai, tetapi juga memperparah risiko banjir bandang serta erosi saat musim hujan tiba, mengancam keselamatan dan mata pencarian masyarakat sekitar. Hanif menekankan pentingnya memahami akar permasalahan ini, yakni dari mana kayu-kayu itu berasal dan siapa saja yang terlibat dalam proses distribusinya hingga sampai ke sungai. Tanpa penelusuran yang komprehensif, masalah ini akan terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi lingkungan serta penduduk lokal yang bergantung pada kelestarian alam.
Untuk mencapai target ambisius ini, KLH akan mengerahkan tim investigasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait lainnya. Tim ini akan berfokus pada pelacakan titik penebangan, identifikasi modus operandi, serta pemetaan jalur distribusi kayu ilegal dari hulu hingga hilir secara detail. Hanif Faisol menegaskan bahwa koordinasi erat dengan aparat penegak hukum daerah dan masyarakat lokal akan diperkuat guna memastikan efektivitas operasi lapangan dan pengumpulan bukti. Penggunaan teknologi terkini seperti citra satelit dan drone dalam pemantauan hutan juga tidak luput dari pertimbangan untuk mendukung upaya pengumpulan bukti yang kuat dan tak terbantahkan.
Menteri Hanif juga mengingatkan bahwa pengalaman dari penanganan kasus serupa di daerah lain, seperti penemuan gelondongan kayu di Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu, menjadi pelajaran berharga yang harus diambil hikmahnya. Meskipun konteks geografis dan karakteristik lingkungannya berbeda, prinsip pengusutan dan penegakan hukum harus tetap konsisten dan tanpa pandang bulu demi keadilan. Keberhasilan dalam menuntaskan kasus-kasus lingkungan hidup tidak hanya dilihat dari penangkapan pelaku di lapangan semata, tetapi juga dari kemampuan menjerat otak di balik kejahatan lingkungan yang seringkali terorganisir secara rapi. Oleh karena itu, pendekatan holistik dan menyeluruh sangat diperlukan untuk membongkar jaringan kejahatan kehutanan yang merugikan negara dan ekosistem secara masif.
Dengan rampungnya pengusutan dalam waktu tiga bulan sesuai target, KLH berharap dapat memperoleh data dan informasi yang akurat untuk merumuskan kebijakan pencegahan yang lebih efektif di masa mendatang, serta memitigasi dampak lingkungan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku penebangan liar dan perdagangan kayu ilegal, memutus mata rantai kejahatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi ekologis hutan dan sungai, serta melindungi masyarakat dari ancaman bencana yang terus membayangi wilayah-wilayah rawan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan sungai juga akan terus digalakkan sebagai bagian dari solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Menteri Hanif menegaskan kembali komitmen KLH untuk menuntaskan permasalahan gelondongan kayu di Sumatera Utara, demi terciptanya kelestarian lingkungan dan keadilan hukum yang berpihak pada alam. Dia mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat sipil, untuk aktif melaporkan indikasi aktivitas ilegal yang merusak hutan dan sungai tanpa ragu. Penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam memerangi kejahatan lingkungan, sekaligus menjaga warisan alam bagi generasi mendatang agar tetap lestari dan lestari. Dengan kerja keras, kolaborasi, dan sinergi berbagai elemen, harapan untuk hutan Sumatera yang lestari dan bebas dari eksploitasi ilegal dapat terwujud secara nyata. Ini adalah tugas bersama yang membutuhkan dukungan dari semua lapisan masyarakat.
Referensi:
news.detik.com