News

Longsor Maut di Area IUP PT Timah Pemali: Penambangan Ilegal Disebut Baru Dua Hari Beroperasi

5 February 2026
09:58 WIB
Longsor Maut di Area IUP PT Timah Pemali: Penambangan Ilegal Disebut Baru Dua Hari Beroperasi
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Peristiwa longsor tambang yang tragis kembali mengguncang sektor pertambangan Indonesia, khususnya di wilayah Bangka Belitung. Insiden mematikan ini terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, tepatnya di kawasan Pemali, Kabupaten Bangka, dan menelan korban jiwa. Kecelakaan tersebut memicu reaksi cepat dari PT Timah Tbk yang segera memberikan klarifikasi mengenai status dan operasional di lokasi kejadian. Perusahaan menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang menyebabkan bencana longsor itu merupakan kegiatan ilegal yang sepenuhnya berada di luar kendali dan pengawasan resmi mereka. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden yang melibatkan penambangan tanpa izin di wilayah konsesi tambang negara.

Dalam pernyataan resminya, PT Timah Tbk menekankan bahwa kegiatan penambangan ilegal yang menjadi pemicu longsor baru saja berlangsung dalam waktu singkat. Menurut informasi yang dikumpulkan perusahaan, aktivitas eksploitasi mineral tanpa izin di lokasi tersebut disebut baru beroperasi selama kurang lebih dua hari. Klaim ini mengindikasikan bahwa para penambang liar mungkin baru saja memulai operasi mereka sebelum musibah menimpa secara mendadak. PT Timah secara konsisten menyatakan bahwa mereka telah berulang kali melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap praktik penambangan tanpa izin di area konsesinya. Perusahaan juga terus berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum guna menindak tegas kegiatan-kegiatan ilegal yang kerap membahayakan nyawa dan lingkungan.

Fenomena penambangan ilegal memang bukan isu baru yang melanda daerah-daerah kaya sumber daya mineral seperti Bangka Belitung. Seringkali, praktik ini didorong oleh faktor ekonomi, di mana masyarakat nekat mencari nafkah tanpa mempertimbangkan risiko keselamatan diri maupun dampak lingkungan yang masif. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut umumnya dilakukan tanpa standar operasional prosedur yang memadai, apalagi pengawasan keselamatan yang ketat. Akibatnya, insiden fatal seperti longsor, banjir bandang, atau kecelakaan kerja lainnya seringkali tidak terhindarkan dan berujung pada hilangnya nyawa yang tak bersalah. Kondisi tanah yang sudah labil dan penggunaan peralatan seadanya semakin memperburuk potensi bahaya yang mengancam para penambang liar di lapangan.

Insiden longsor di Pemali ini segera memicu respons cepat dari tim penyelamat gabungan yang terdiri dari berbagai unsur. Tim SAR gabungan, yang mencakup Basarnas, personel kepolisian, dan masyarakat setempat, langsung dikerahkan untuk melakukan upaya pencarian dan evakuasi korban. Pihak berwenang juga telah memulai penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi penyebab pasti dari kejadian longsor tersebut dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal. Identifikasi korban dan penanganan pasca insiden menjadi prioritas utama bagi seluruh tim di lapangan. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan di balik praktik penambangan ilegal yang meresahkan.

Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan yang sah, PT Timah Tbk menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan wilayah konsesinya yang sangat luas. Meskipun berbagai tindakan preventif, edukasi, dan patroli rutin telah dilakukan, praktik penambangan ilegal masih sulit untuk diberantas sepenuhnya di lapangan. Perusahaan terus berupaya meningkatkan pengawasan intensif dan patroli terjadwal di seluruh area IUP guna meminimalkan peluang terjadinya aktivitas ilegal. Koordinasi yang kuat dan berkelanjutan dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam upaya penertiban ini. Tujuan utamanya adalah mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan dan melindungi masyarakat dari bahaya praktik penambangan yang tidak bertanggung jawab.

Peristiwa tragis ini kembali menyoroti urgensi kerja sama lintas sektor dalam menangani permasalahan penambangan ilegal yang kompleks dan berulang. Dibutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, perusahaan tambang, serta masyarakat lokal secara aktif. Edukasi mengenai bahaya penambangan ilegal dan penyediaan alternatif mata pencarian yang berkelanjutan dan sah sangat penting untuk terus diintensifkan di komunitas sekitar tambang. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku serta pengawasan yang lebih efektif menjadi kunci untuk memberikan efek jera. Semua upaya ini harus bersinergi demi menciptakan lingkungan pertambangan yang aman, legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.

Referensi: belitung.tribunnews.com