News

Menkeu Purbaya Tolak Kenaikan Pajak, Fokus Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi

1 December 2025
13:28 WIB
Menkeu Purbaya Tolak Kenaikan Pajak, Fokus Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
sumber gambar : pict.sindonews.net
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap kebijakan menaikkan tarif pajak, meskipun realisasi penerimaan negara dari sektor ini masih jauh dari target yang diharapkan. Keputusan ini diambil di tengah kondisi ekonomi nasional yang dinilai belum sepenuhnya pulih, serta untuk menjaga momentum pemulihan pasca-pandemi yang rapuh. Purbaya Yudhi Sadewa memahami betul tekanan yang dihadapi para pelaku usaha dan masyarakat, sehingga kenaikan pajak dianggap tidak tepat waktu dan dapat menghambat geliat ekonomi. Sikap tegas Menteri Keuangan ini muncul saat ia menghadapi sorotan tajam dari berbagai kalangan terkait kinerja penerimaan pajak yang belum menggembirakan di akhir tahun fiskal 2025. Pemerintah lebih memilih strategi lain yang berkelanjutan untuk menggenjot penerimaan tanpa membebani rakyat secara langsung.

Menurut Purbaya, kondisi ekonomi makro saat ini belum cukup solid untuk menopang beban pajak yang lebih tinggi, terutama bagi dunia usaha yang sedang berjuang bangkit dari dampak pandemi dan ketidakpastian global. Perekonomian dunia masih menunjukkan fluktuasi yang signifikan, sehingga setiap kebijakan fiskal harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan efek kontraproduktif. Kenaikan pajak dikhawatirkan justru akan menghambat laju konsumsi dan investasi, dua mesin utama pertumbuhan ekonomi yang krusial untuk pemulihan jangka panjang. Menteri Purbaya berpendapat bahwa stabilitas kebijakan fiskal dan kepastian berusaha jauh lebih penting daripada sekadar mengejar target penerimaan jangka pendek dengan cara yang membebani. Strategi ini diharapkan mampu menciptakan iklim bisnis yang kondusif agar roda perekonomian dapat berputar lebih cepat dan mandiri.

Data menunjukkan bahwa penerimaan pajak hingga menjelang akhir November 2025 masih berada di bawah proyeksi anggaran yang telah ditetapkan, memicu kekhawatiran akan pelebaran defisit anggaran negara. Beberapa sektor industri besar masih menunjukkan performa yang lesu, berkontribusi pada penurunan pembayaran PPh Badan secara signifikan. Selain itu, daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih turut mempengaruhi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara nasional. Realisasi ini menjadi tantangan serius bagi Kementerian Keuangan dalam memenuhi target APBN 2025, yang telah disusun dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis. Purbaya dan timnya kini dituntut untuk menemukan solusi kreatif dan inovatif tanpa mengorbankan iklim investasi maupun daya tahan ekonomi rakyat.

Daripada menaikkan tarif pajak, Kementerian Keuangan akan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi ekstensifikasi basis pajak di berbagai sektor. Program intensifikasi penerimaan melalui perbaikan administrasi dan sistem informasi perpajakan terus digenjot agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi. Pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak diharapkan dapat mengurangi kebocoran dan meningkatkan kepatuhan sukarela dari masyarakat. Selain itu, penegakan hukum terhadap wajib pajak nakal juga akan diperkuat secara selektif dan terukur untuk menciptakan keadilan. Langkah-langkah ini diyakini Purbaya akan lebih berkelanjutan dalam jangka panjang untuk menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan adil bagi semua pihak.

Keputusan Menteri Purbaya ini tentu tidak luput dari tanggapan berbagai pihak, termasuk para ekonom dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki sudut pandang berbeda. Beberapa pengamat ekonomi menyuarakan kekhawatiran tentang keberlanjutan fiskal jika target penerimaan tidak tercapai, yang berpotensi memperlebar defisit anggaran dan memengaruhi program pembangunan. Kalangan legislatif juga menyoroti urgensi pemerintah untuk segera menemukan solusi konkret agar anggaran pembangunan infrastruktur dan sosial tidak terganggu di tahun mendatang. Meskipun demikian, sebagian kalangan pengusaha dan asosiasi industri justru menyambut baik sikap Purbaya, menganggapnya sebagai langkah pro-bisnis yang tepat di masa sulit ini. Mereka berharap pemerintah tetap berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang stabil dan prediktif.

Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa kebijakan fiskal tidak semata-mata soal mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya, melainkan bagaimana menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Strategi untuk tidak menaikkan pajak diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada investor domestik maupun asing serta pelaku usaha bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas dan prediktabilitas kebijakan ekonomi. Ini merupakan investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan pasar dan mendorong ekspansi ekonomi di masa depan dengan partisipasi yang lebih luas. Pemerintah percaya bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan pada akhirnya akan menghasilkan basis pajak yang lebih besar secara alami dan organik, bukan melalui paksaan.

Dengan demikian, tantangan yang dihadapi Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa adalah bagaimana menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara dengan keharusan menjaga momentum pemulihan ekonomi yang masih rapuh. Kebijakan menolak kenaikan pajak ini mencerminkan prioritas pemerintah untuk tidak membebani rakyat dan dunia usaha di tengah ketidakpastian global dan domestik. Masyarakat dan pelaku usaha tentu menanti implementasi konkret dari strategi alternatif pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara tanpa mengorbankan prospek pertumbuhan. Keberhasilan strategi ini akan menjadi indikator penting bagi ketahanan ekonomi nasional di tahun-tahun mendatang dan menunjukkan kemampuan adaptasi fiskal pemerintah.

Referensi: ekbis.sindonews.com