News
Penyitaan Tambang Ilegal di Kalimantan: Said Didu Ungkap Jerat Oligarki
28 January 2026
14:40 WIB
sumber gambar : fajar.co.id
Penegakan hukum kembali menyoroti praktik penambangan batu bara ilegal di Kalimantan. Sebuah operasi besar berhasil menyita aset tambang yang diduga beroperasi tanpa izin sah. Langkah ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, mengingat dampak kerugian yang ditimbulkan. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, turut angkat bicara menanggapi insiden ini. Ia secara tegas menyoroti fenomena "oligarki" yang selama ini seolah kebal hukum dalam sektor pertambangan, mempertanyakan efektivitas penindakan sebelumnya.
Penyitaan tersebut dilaporkan dilakukan oleh tim gabungan dari aparat penegak hukum yang berwenang, menyasar lokasi tambang di salah satu area vital penghasil batu bara di Kalimantan. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah alat berat, tumpukan batu bara siap jual, serta dokumen-dokumen yang diduga terkait operasional ilegal. Penindakan tegas ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kegiatan penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan lingkungan. Estimasi awal menunjukkan bahwa kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Keberhasilan penyitaan ini menandai komitmen serius pemerintah dalam menindak laku kejahatan lingkungan.
Dalam pernyataannya yang menggemparkan publik, Muhammad Said Didu secara eksplisit menyebut keberadaan oligarki yang terlibat dalam bisnis haram penambangan batu bara ilegal. Ia mengemukakan bahwa kelompok tersebut memiliki kekuatan finansial dan politik yang sangat besar, memungkinkan mereka beroperasi di luar jangkauan hukum. Said Didu menekankan bahwa oligarki ini seringkali dapat menghindari jerat hukum selama bertahun-tahun, menciptakan rasa ketidakadilan di masyarakat. Ia menyerukan agar penegakan hukum harus berani membongkar tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Ini demi memastikan kedaulatan negara atas sumber daya alamnya tidak digadaikan kepada segelintir elite.
Praktik penambangan batu bara ilegal telah lama menjadi isu krusial di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan yang kaya akan sumber daya mineral. Dampak lingkungannya sangat serius, mulai dari deforestasi hutan yang masif, erosi tanah, hingga pencemaran sungai dan udara yang mengancam kesehatan masyarakat. Selain itu, negara juga kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti yang signifikan, menghambat pembangunan daerah. Konflik sosial dengan masyarakat adat atau lokal yang wilayahnya terganggu seringkali tak terhindarkan. Kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan dari pemerintah pusat hingga daerah.
Pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga sejatinya telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk memberantas tambang ilegal secara tuntas. Namun, tantangan di lapangan sangat besar, mengingat kompleksitas jaringan, bekingan oknum, dan sulitnya pengawasan di area terpencil. Koordinasi antarlembaga penegak hukum juga kerap menjadi sorotan, dengan dugaan adanya tumpang tindih kewenangan atau kurangnya sinergi. Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara Polri, TNI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pemerintah daerah untuk menutup celah. Ini agar para pelaku kejahatan lingkungan tersebut tidak lagi dapat bersembunyi di balik kekuasaan.
Penyitaan aset tambang ilegal ini diharapkan menjadi titik awal untuk pengusutan yang lebih mendalam dan komprehensif. Aparat penegak hukum diimbau untuk tidak berhenti pada penindakan di lapangan saja, melainkan menelusuri hingga ke aktor intelektual dan pemodal utama di balik operasi ilegal ini. Penelusuran aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak berkuasa menjadi krusial untuk membongkar jaringan oligarki yang disebut Said Didu. Publik menanti transparansi proses hukum yang akan berjalan, memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Ini adalah kesempatan untuk mengirimkan pesan jelas bahwa praktik ilegal tidak akan lagi ditoleransi.
Kasus penyitaan tambang ilegal di Kalimantan ini bukan sekadar penindakan biasa terhadap pelanggaran hukum. Ini adalah cerminan dari pertarungan panjang melawan kekuatan tersembunyi yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan pribadi. Keberanian menindak tegas oligarki, siapapun mereka dan seberapa besar pengaruhnya, adalah kunci untuk menciptakan keadilan dan keberlanjutan lingkungan. Harapan besar tertumpu pada aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas korupsi dan kejahatan lingkungan. Mereka harus memastikan bahwa sumber daya alam Indonesia benar-benar dikelola untuk kemakmuran seluruh rakyat, bukan segelintir elite yang merasa kebal hukum.
Referensi:
fajar.co.id