News

Terkuak: Peran Sonny Adnan Eks Dirut PT RSM di Balik Mega Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar

30 October 2025

Terkuak: Peran Sonny Adnan Eks Dirut PT RSM di Balik Mega Korupsi Tambang Bengkulu Rugikan Negara Rp500 Miliar
Image generated by AI
Kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan kembali mencuat, menyeret nama Sonny Adnan, mantan Direktur Utama PT Ratu Samban Mining (PT RSM). Dugaan keterlibatannya dalam skandal tambang batu bara di Bengkulu ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 500 miliar. Investigasi mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi di balik praktik ilegal ini. Kerugian fantastis ini menandakan seriusnya dampak dari praktik korupsi terhadap keuangan negara dan keberlanjutan sumber daya alam.

Sonny Adnan, yang sebelumnya menjabat pucuk pimpinan di PT RSM, kini menjadi sorotan utama dalam kasus yang mengguncang dunia pertambangan nasional. Peran krusialnya sebagai eks Dirut PT RSM diduga menjadi kunci dalam kelancaran operasi tambang yang tidak sesuai regulasi. Otoritas penegak hukum tengah mengidentifikasi sejauh mana kewenangan dan keputusan yang diambil Adnan telah memfasilitasi terjadinya kerugian negara. Publik menuntut transparansi penuh dalam penanganan kasus besar ini.

Skandal ini berpusat pada operasi penambangan batu bara di wilayah Bengkulu yang disinyalir melibatkan berbagai pelanggaran. Indikasi awal menunjukkan adanya eksploitasi berlebihan tanpa memenuhi kewajiban finansial kepada negara atau bahkan tanpa izin yang memadai. Praktik-praktik semacam ini tidak hanya mengikis pendapatan negara dari sektor pertambangan tetapi juga meninggalkan dampak lingkungan yang merusak. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Kerugian negara sebesar Rp 500 miliar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari royalti dan pajak yang tidak dibayarkan hingga kerusakan lingkungan yang tak ternilai. Dana sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau peningkatan kesejahteraan masyarakat. Korupsi di sektor pertambangan seringkali multidimensi, melibatkan penyalahgunaan izin, penipuan volume produksi, dan manipulasi harga jual. Oleh karena itu, penyelidikan harus komprehensif.

Penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan aparat kepolisian, diharapkan dapat bergerak cepat dalam menuntaskan kasus ini. Pengungkapan tuntas kasus Sonny Adnan dan PT RSM akan menjadi preseden penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor tambang. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia. Akuntabilitas para pemangku kepentingan menjadi kunci untuk masa depan industri yang bersih.

Lingkungan pertambangan di Bengkulu, khususnya tambang batu bara, memiliki potensi ekonomi besar yang harus dikelola dengan integritas. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa potensi tersebut rentan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, kasus ini juga memberikan pelajaran tentang pentingnya audit eksternal yang independen dan partisipasi aktif masyarakat dalam memantau kegiatan pertambangan. Penegakan hukum yang konsisten adalah harapan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Referensi: bengkulu.tribunnews.com