APBI Peringatkan PHK Massal dan Penghentian Tambang Akibat Kuota Produksi Batu Bara 2026
3 February 2026
09:54 WIB
sumber gambar : kly.akamaized.net
Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) menyampaikan keberatan serius terkait penetapan angka produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Angka produksi yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikhawatirkan terlalu rendah dan tidak realistis. Pemangkasan drastis ini berpotensi memicu krisis di sektor pertambangan batu bara. Ancaman penghentian operasi tambang dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menjadi kekhawatiran utama asosiasi. APBI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini demi menjaga keberlanjutan industri dan stabilitas ekonomi nasional.
Keberatan APBI bukan tanpa dasar kuat, melainkan didasari perhitungan operasional dan finansial yang cermat dari para anggotanya. Penurunan drastis kuota produksi akan berdampak langsung pada skala ekonomi perusahaan tambang, membuat operasional menjadi tidak efisien. Banyak perusahaan telah memiliki komitmen kontrak jangka panjang dengan pembeli, baik domestik maupun internasional, yang sulit dipenuhi dengan kuota yang lebih rendah. Pemangkasan produksi secara mendadak bisa menyebabkan pelanggaran kontrak dan denda yang merugikan secara finansial. Selain itu, investasi besar yang telah ditanamkan untuk mencapai kapasitas produksi tertentu menjadi terancam tidak optimal dan bahkan merugi.
Ancaman PHK massal menjadi sorotan utama yang sangat dikhawatirkan APBI, mengingat banyaknya tenaga kerja yang terlibat di sektor ini. Ribuan hingga puluhan ribu pekerja di sektor pertambangan batu bara dan industri turunannya bisa kehilangan pekerjaan. Dampak sosial dan ekonomi di daerah penghasil tambang akan sangat signifikan, berpotensi menciptakan gejolak di masyarakat. Mata pencarian masyarakat lokal yang bergantung pada aktivitas tambang, seperti penyedia jasa dan logistik, juga akan ikut tergerus. Kondisi ini dapat memicu instabilitas sosial serta memperparah tingkat kemiskinan di beberapa wilayah pertambangan.
Di sisi lain, penetapan kuota produksi oleh Kementerian ESDM kemungkinan didasari pertimbangan yang lebih luas untuk kepentingan nasional. Pemerintah mungkin berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan energi domestik, komitmen lingkungan global, dan strategi transisi energi bersih. Pengendalian produksi batu bara bisa menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi emisi karbon sesuai target yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga bisa jadi ingin menjaga stabilitas harga komoditas global atau mengoptimalkan penerimaan negara dari sumber daya alam. Kebijakan ini tentu memiliki tujuan jangka panjang yang perlu dikomunikasikan secara transparan kepada seluruh pemangku kepentingan.
APBI mendesak adanya dialog konstruktif dan terbuka dengan pemerintah untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Asosiasi berharap keputusan mengenai RKAB 2026 dapat ditinjau kembali berdasarkan data dan proyeksi yang lebih realistis mengenai kebutuhan pasar dan kapasitas produksi. Pendekatan bertahap dalam penyesuaian produksi dianggap lebih bijaksana daripada pemangkasan mendadak yang merusak ekosistem industri. APBI siap memberikan masukan dan data komprehensif agar kebijakan yang dihasilkan tidak merugikan satu pihak pun. Kerjasama antara pelaku industri dan regulator sangat krusial demi mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan untuk masa depan industri.
Selain dampak langsung pada perusahaan dan tenaga kerja, pemangkasan produksi batu bara juga berpotensi memengaruhi penerimaan negara secara signifikan. Sektor ini merupakan salah satu kontributor besar bagi kas negara melalui royalti, pajak, dan pungutan lainnya yang jumlahnya tidak sedikit. Jika produksi turun drastis, otomatis penerimaan negara dari sektor ini juga akan berkurang signifikan. Hal ini bisa berdampak pada kemampuan pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan sosial yang telah direncanakan. Selain itu, iklim investasi di sektor pertambangan juga bisa terganggu jika kebijakan dirasa kurang prediktif dan cenderung fluktuatif.
Situasi ini menuntut perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara berbagai prioritas. Pemerintah dan APBI perlu duduk bersama membahas solusi terbaik agar industri batu bara tetap beroperasi secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja dan penerimaan negara. Keseimbangan antara target lingkungan, komitmen internasional, dan stabilitas ekonomi domestik harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan. Peninjauan ulang kebijakan RKAB 2026 menjadi langkah mendesak untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas. Masa depan industri pertambangan batu bara di Indonesia sangat bergantung pada kebijakan yang bijaksana dan kolaboratif dari semua pihak terlibat.