News

Banjir Besar Awal 2026 Ungkap Kerapuhan Bukit Pading: Jejak Alih Fungsi Hutan Disorot

28 January 2026
14:51 WIB
Banjir Besar Awal 2026 Ungkap Kerapuhan Bukit Pading: Jejak Alih Fungsi Hutan Disorot
sumber gambar : asset.tribunnews.com
Banjir dahsyat yang melanda permukiman di kaki Bukit Pading pada awal tahun 2026 telah menyisakan garis lumpur setinggi dada di banyak rumah warga, menjadi saksi bisu bencana berulang yang terus menghantui masyarakat. Peristiwa tragis ini, yang menenggelamkan sebagian wilayah Lubuk Pabrik di perbatasan Bangka Tengah dan Bangka Selatan, kembali menyoroti isu krusial mengenai masifnya alih fungsi hutan di sekitar kawasan bukit tersebut. Warga yang terdampak terpaksa mengungsi dan menghadapi kerugian materiil yang tidak sedikit, mengulang kembali trauma yang sebelumnya pernah mereka alami. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai keberlanjutan lingkungan dan praktik tata guna lahan di kawasan tersebut. Kejadian ini bukan hanya sekadar bencana alam biasa, melainkan cerminan dari intervensi manusia yang telah mengubah keseimbangan ekosistem secara drastis.

Garis-garis lumpur pekat yang membekas di dinding rumah menjadi saksi bisu keganasan banjir yang terjadi pada awal Januari 2026 tersebut. Banyak keluarga kehilangan harta benda mereka, mulai dari perabot rumah tangga hingga hasil pertanian yang seharusnya menjadi tumpuan ekonomi. Proses pemulihan pasca-bencana selalu memakan waktu dan sumber daya yang besar, seringkali meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi komunitas yang terdampak. Khususnya di wilayah Lubuk Pabrik, pemukiman warga yang berdekatan langsung dengan aliran sungai di kaki Bukit Pading menjadi area paling rentan terendam. Kondisi infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan juga mengalami kerusakan parah, menghambat akses bantuan dan memperparah isolasi masyarakat.

Investigasi lebih lanjut mengindikasikan bahwa kerapuhan Bukit Pading, yang kini lebih rentan terhadap bencana, berakar pada masifnya alih fungsi hutan dalam beberapa dekade terakhir. Areal hutan lindung dan penyangga yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air, kini banyak beralih fungsi menjadi perkebunan monokultur dan bahkan area pertambangan ilegal. Perubahan signifikan pada tutupan lahan ini telah mengurangi kemampuan alami ekosistem untuk menyerap air hujan, menyebabkan air langsung mengalir deras ke pemukiman di bawahnya. Praktik-praktik ini, yang seringkali tidak berkelanjutan, telah berlangsung tanpa pengawasan yang memadai, memperparah kondisi geologis bukit. Jejak-jejak eksploitasi terlihat jelas di sejumlah titik, mengubah lanskap hijau menjadi area gundul yang rawan erosi.

Secara ilmiah, hilangnya vegetasi hutan di Bukit Pading berdampak langsung pada siklus hidrologi di daerah tersebut. Pohon dan tumbuhan berperan krusial dalam menahan laju air hujan, mengikat tanah, dan memperlambat aliran permukaan, sehingga memberikan waktu bagi air untuk meresap ke dalam tanah. Namun, dengan semakin berkurangnya tutupan hutan, air hujan tidak lagi tertahan dan langsung meluncur ke lembah dengan membawa material tanah, memicu banjir bandang dan sedimentasi. Lumpur yang menyertai banjir bukan hanya kotoran, melainkan tanah yang terkikis dari lereng bukit yang gundul, menambah volume dan daya rusak aliran air. Fenomena ini menjelaskan mengapa setiap kali hujan lebat, ancaman banjir dan tanah longsor di kaki Bukit Pading selalu meningkat secara signifikan.

Banjir besar awal 2026 ini bukanlah insiden yang terisolasi; ini adalah pola berulang yang telah menghantui warga sekitar Bukit Pading selama bertahun-tahun. Meskipun sering terjadi, solusi komprehensif untuk mengatasi akar masalah alih fungsi hutan tampaknya masih jauh dari tuntas. Kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dan praktik ilegal, ditambah dengan perencanaan pembangunan yang tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan, terus memperburuk situasi. Masyarakat setempat sering menyuarakan kekhawatiran mereka, namun perubahan nyata di lapangan masih lambat terealisasi. Situasi ini menunjukkan urgensi bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera meninjau kembali kebijakan pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Tragedi banjir berulang di kaki Bukit Pading merupakan peringatan keras tentang konsekuensi jangka panjang dari eksploitasi lingkungan yang tidak bertanggung jawab. Garis lumpur setinggi dada bukan hanya sekadar noda di dinding rumah, melainkan simbol dari kerapuhan ekosistem yang terabaikan dan penderitaan masyarakat yang berkelanjutan. Untuk mencegah bencana serupa di masa depan, diperlukan langkah-langkah restorasi lingkungan yang masif dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku alih fungsi hutan ilegal. Selain itu, edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga menjadi kunci penting. Hanya dengan komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan alam, warga di kaki Bukit Pading dapat berharap untuk masa depan yang lebih aman dan lestari.

Referensi: bangka.tribunnews.com