News

Operasi Gabungan TNI-Polri Segel 18 Tambang Ilegal di Nanggung, Bogor, Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

3 March 2026
13:38 WIB
Operasi Gabungan TNI-Polri Segel 18 Tambang Ilegal di Nanggung, Bogor, Lindungi Lingkungan dan Masyarakat
sumber gambar : akcdn.detik.net.id
Aparat gabungan TNI-Polri melancarkan operasi penertiban besar-besaran terhadap praktik penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 18 lubang tambang tanpa izin berhasil ditutup dalam operasi yang melibatkan total 85 personel dari berbagai kesatuan. Langkah tegas ini diambil guna menghentikan aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga setempat. Penertiban ini berpusat di sejumlah titik rawan yang teridentifikasi marak menjadi lokasi penambangan emas ilegal (PETI). Otoritas berwenang menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum terkait eksploitasi sumber daya alam.

Operasi yang digelar pada Jumat (28/2/2026) pagi tersebut menyasar area-area seperti Curug Bitung, Pangkal Jaya, Bantar Karet, Bantar, serta beberapa blok seperti RC12 dan Cisaru yang selama ini dikenal sebagai sarang aktivitas tambang ilegal. Puluhan personel gabungan dikerahkan sejak dini hari untuk memastikan kelancaran dan efektivitas penertiban tanpa adanya perlawanan yang berarti. Fokus utama tim adalah menutup akses ke dalam lubang tambang dan memasang tanda peringatan agar tidak ada lagi aktivitas serupa di kemudian hari. Kehadiran aparat di lokasi juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang mungkin masih berniat melakukan penambangan liar. Koordinator lapangan memastikan seluruh lubang tambang yang telah teridentifikasi ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat serta hasil pemantauan intensif di lapangan. "Kami menindak tegas penambangan ilegal ini demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga Nanggung," ujar AKP Ucup Supriatna. Beliau menambahkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan serius seperti longsor dan pencemaran air. AKP Ucup juga menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak ini. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memastikan wilayah Nanggung bebas dari penambangan liar.

Proses penertiban meliputi penutupan lubang tambang menggunakan material yang tersedia di lokasi, seperti kayu atau tanah, serta pemasangan garis polisi dan papan peringatan. Tim gabungan juga melakukan penyisiran di sekitar area untuk mencari kemungkinan adanya peralatan tambang yang ditinggalkan oleh para pelaku. Meski tidak ditemukan aktivitas penambang di lokasi saat operasi berlangsung, bukti-bukti pengerjaan tambang yang baru ditinggalkan masih terlihat jelas. Tindakan ini diharapkan dapat memutuskan mata rantai praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut. Aparat juga memberikan edukasi singkat kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya dan dampak negatif dari aktivitas penambangan liar.

Dampak buruk dari penambangan ilegal di Nanggung bukan hanya pada kerusakan lanskap dan ekosistem, tetapi juga ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Tanah menjadi labil dan rentan longsor, terutama saat musim penghujan, yang dapat mengancam permukiman warga dan infrastruktur desa. Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan emas mencemari sumber air dan tanah, mengancam kesehatan jangka panjang penduduk. Pencemaran ini juga dapat merusak lahan pertanian dan perkebunan, yang merupakan sumber mata pencarian utama sebagian besar warga Nanggung. Risiko kecelakaan kerja yang fatal bagi para penambang sendiri juga menjadi keprihatinan serius yang mendorong tindakan penertiban ini.

Operasi kali ini bukan merupakan yang pertama kali dilakukan di Nanggung, menandakan perjuangan panjang aparat dalam memberantas penambangan ilegal yang terus berulang. Pemerintah daerah dan aparat keamanan telah berulang kali melakukan sosialisasi dan penindakan, namun faktor ekonomi seringkali mendorong warga kembali terlibat. Komitmen untuk menjaga lingkungan tetap lestari dan masyarakat aman dari bahaya tambang ilegal akan terus menjadi prioritas utama pihak berwenang di Bogor. Koordinasi lintas sektoral antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan dinas terkait akan diperkuat untuk menciptakan solusi jangka panjang. Upaya preventif melalui peningkatan kesadaran hukum dan pemberian alternatif mata pencarian yang legal juga menjadi fokus ke depan.

Dengan penutupan 18 lubang tambang ilegal ini, diharapkan aktivitas terlarang tersebut dapat diminimalisir secara signifikan di Nanggung dan sekitarnya. Pesan yang kuat telah disampaikan bahwa praktik penambangan tanpa izin tidak akan ditoleransi oleh negara. Keamanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat menjadi dasar utama dari setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat. Masyarakat diimbau untuk terus proaktif melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas penambangan ilegal lainnya di wilayah mereka. Sinergi antara aparat dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Referensi: news.detik.com