News

Presiden Prabowo Soroti Laju Alih Fungsi Lahan Pertanian: 554 Ribu Hektare Sawah Hilang dalam Lima Tahun

3 February 2026
09:13 WIB
Presiden Prabowo Soroti Laju Alih Fungsi Lahan Pertanian: 554 Ribu Hektare Sawah Hilang dalam Lima Tahun
sumber gambar : sindonews.net
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk membahas isu krusial terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional. Pemanggilan ini menyusul laporan mengejutkan mengenai masifnya konversi lahan pertanian di Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, diperkirakan seluas 554 ribu hektare lahan sawah produktif telah beralih fungsi menjadi area perumahan dan industri. Angka fantastis ini menggarisbawahi tantangan serius terhadap ketahanan pangan nasional serta keberlanjutan sektor pertanian di Tanah Air. Pertemuan strategis ini diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk membendung laju penurunan lahan pertanian yang mengkhawatirkan.

Data 554 ribu hektare lahan sawah yang hilang dalam lima tahun terakhir menunjukkan rata-rata lebih dari 110 ribu hektare sawah beralih fungsi setiap tahunnya. Transformasi lahan ini didominasi oleh ekspansi permukiman penduduk yang terus bertambah serta pembangunan kawasan industri yang gencar dilakukan di berbagai wilayah. Fenomena ini menciptakan tekanan luar biasa pada ketersediaan lahan pertanian, yang pada gilirannya berdampak langsung pada kapasitas produksi beras nasional. Tanpa intervensi yang efektif, tren ini dikhawatirkan akan semakin memperparuk kondisi swasembada pangan yang menjadi target utama pemerintah. Kehilangan lahan produktif ini juga seringkali berarti hilangnya mata pencarian bagi jutaan petani.

Keprihatinan Presiden Prabowo Subianto terhadap masalah alih fungsi lahan ini sangat beralasan dan merupakan prioritas utama pemerintahannya. Komitmennya terhadap kedaulatan pangan menjadi landasan kuat untuk menyoroti laju konversi yang tak terkendali ini. Presiden memahami betul bahwa perlindungan lahan pertanian produktif adalah fondasi utama untuk menjamin pasokan pangan yang stabil bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta keberlanjutan sektor pangan. Arahan tegas dari Kepala Negara diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk serius menangani isu vital ini.

Sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memegang peranan sentral dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan dan penataan ruang. Tugas berat ini mencakup penegakan regulasi tata ruang, penerbitan izin pemanfaatan lahan, hingga upaya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B). Tantangan yang dihadapi Kementerian ATR/BPN sangat kompleks, melibatkan koordinasi dengan berbagai sektor dan pemerintah daerah yang memiliki otonomi dalam perencanaan wilayahnya. Kebijakan yang tidak sinkron atau lemahnya pengawasan di tingkat daerah seringkali menjadi celah bagi terjadinya alih fungsi lahan ilegal atau tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektoral dan penguatan regulasi di tingkat bawah menjadi kunci keberhasilan.

Penyebab utama masifnya alih fungsi lahan ini sangat multidimensional. Pertumbuhan populasi yang pesat mendorong permintaan akan perumahan dan infrastruktur perkotaan yang meluas. Di sisi lain, laju industrialisasi yang tinggi juga memerlukan lahan luas untuk pabrik dan kawasan industri baru. Selain itu, spekulasi harga tanah yang melonjak tinggi di sekitar kawasan perkotaan dan industri turut memicu petani untuk menjual lahannya demi keuntungan finansial. Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang juga menjadi faktor yang memperparah situasi ini. Kebijakan insentif yang kurang memadai bagi petani untuk tetap mempertahankan lahannya juga berkontribusi pada tren tersebut.

Dampak dari alih fungsi lahan sawah ini jauh melampaui sekadar penurunan produksi beras. Secara lingkungan, hilangnya sawah berarti hilangnya daerah resapan air alami, yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan kekeringan di masa mendatang. Keanekaragaman hayati juga terancam dengan berubahnya ekosistem pertanian menjadi area beton. Dari aspek sosial, para petani kehilangan mata pencarian dan terpaksa beralih profesi, seringkali dengan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah. Ketergantungan terhadap impor pangan pun semakin meningkat, membuat Indonesia rentan terhadap gejolak harga pangan global dan ancaman krisis. Kondisi ini memperlihatkan urgensi kebijakan yang komprehensif.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan Menteri Nusron diperkirakan membahas berbagai strategi untuk mengatasi masalah ini. Penguatan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara ketat menjadi poin utama, memastikan bahwa zonasi lahan pertanian dilindungi secara hukum. Pemerintah juga mungkin akan mempertimbangkan insentif fiskal bagi daerah yang berhasil mempertahankan lahan pertaniannya atau subsidi bagi petani agar tidak mudah menjual lahannya. Pengembangan teknologi pertanian modern yang efisien dan upaya intensifikasi lahan di luar Jawa juga bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang. Pemanfaatan data spasial yang akurat dan terkini juga krusial untuk pemantauan dan pengambilan keputusan.

Pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang holistik dan berkelanjutan. Upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lahan pertanian juga harus digencarkan. Tanpa langkah-langkah preventif dan kuratif yang tegas, Indonesia berisiko kehilangan potensi pertaniannya yang berharga. Fokus pada konservasi lahan sawah produktif adalah investasi masa depan bagi generasi mendatang.

Isu alih fungsi lahan sawah yang mencapai 554 ribu hektare dalam lima tahun menjadi alarm serius bagi Indonesia. Respons cepat Presiden Prabowo dengan memanggil Menteri ATR/BPN menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadapi tantangan ini. Keberhasilan dalam mengendalikan laju konversi lahan akan sangat menentukan masa depan ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis dan implementasi kebijakan yang konsisten menjadi kunci untuk memastikan sawah tetap lestari dan mampu menopang kebutuhan pangan bangsa.

Referensi: nasional.sindonews.com